Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Umum Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) Profesor Din Syamsuddin mengatakan saat ini Indonesia sedang dihadapi persoalan kemajemukan baik masalah agama, suku, budaya maupun bahasa.
"Bahkan, dalam satu lingkaran atau satu komunitas keagamaan pun ada perbedaan atau keterbelahan," kata dia dalam diskusi sarasehan kebangsaan dengan tema "Masalah Kemajemukan dan Upaya Merajutnya" yang dipantau di Jakarta, hari ini.
Dengan latar belakang bangsa Indonesia yang majemuk, Din mengajak semua elemen masyarakat agar tidak lelah merajut kemajemukan tersebut.
Menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah periode 2005-2010 dan 2010-2015 tersebut, berbagai masalah kemajemukan yang sedang dihadapi Indonesia harus diselesaikan sesegera mungkin.
Baca juga: KIP Sebut Harga Swab Antigen di Lapangan Capai Rp370 Ribu
"Kita tidak boleh menghindarkan diri dari adanya masalah-masalah, justru masalah itulah yang harus kita rajut," ujar dia.
Eks Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut mengatakan sebagai negara yang majemuk, seharusnya menjadi keberkahan dan menjadi ciri watak bangsa Indonesia.
Baik itu atas dasar agama, suku, budaya, bahasa dan lainnya seharusnya menjadikan keberagaman tersebut kekuatan bagi Indonesia.
Bahkan, ujarnya, tidak ada satupun bangsa yang memiliki kemajemukan sebagaimana halnya Indonesia. Kemajemukan itu tersebar di berbagai pulau-pulau yang terpisah namun masih dalam satu bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Amerika Serikat merupakan negara majemuk namun berada dalam satu wilayah atau daratan kontinental begitu juga dengan India.
"Sementara kita Indonesia memiliki kemajemukan yang khas, inilah yang perlu dijaga," katanya.
Dalam diskusi itu, Din Syamsuddin juga mengingatkan seharusnya pada 13 Desember bangsa Indonesia memperingati Deklarasi Djuanda yang telah mempersatukan NKRI.(Ant/OL-4)
Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi menerangkan masyarakat harus menghormati tamu yang datang dan menjamin kenyamanan serta keamanan Paus Fransiskus
Pengamalan sila pertama di kehidupan sehari-hari tercermin dalam sikap menghargai perbedaan agama dan menjunjung tinggi kerukunan umat beragama.
Peentingnya moderasi beragama bagi generasi muda dalam menghadapi realitas masyarakat yang semakin beragam.
Salah satu keindahan Indonesia karena adanya kebhinekaan yang harus terus dipertahankan. Tidak boleh ada satu golongan yang merasa lebih superior dan unggul dari golongan lain
Moderasi beragama perlu terokestrasi dengan baik lewat sinergi program serta rencana aksi yang jelas.
Puan Maharani mengingatkan pemerintah dan aparat keamanan untuk memastikan kenyamanan umat Khonghucu dalam merayakan Hari Raya Imlek maupun ritual perayaan Imlek lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved