Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Amankan Aksi 1812, Polri Tambah 2.690 Personel Brimob

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
18/12/2020 01:35
Amankan Aksi 1812, Polri Tambah 2.690 Personel Brimob
Ilustrasi apel personel Brimob Polri(Antara/Irsan Mulyadi)

POLRI menambah sebanyak 2.690 personel Brigade Mobil (Brimob) tambahan ke Polda Metro Jaya untuk pengamanan Aksi 1812 bersama ANAK NKRI nanti bertajuk "Tegakkan Keadilan, Selamatkan NKRI".

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, tambahan ribuan personel tersebut berasal dari bawah kendali operasi (BKO) Brimob Nusantara.

“Jumlahnya 2.690 personel untuk pengamanan Ibu Kota. Saat ini mereka sudah sampai di Jakarta,” ujar Argo, Jumat (18/12).

Menurut Argo, penambahan personel tersebut salah satunya bertujuan melakukan pengamanan aksi 1812 yang akan digelar besok di Istana Merdeka. “Pengamanan aksi demo juga,” ungkap jenderal bintang dua itu.

Polri, kata Argo secara tegas tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) atau izin aksi unjuk rasa tersebut. Alasannya akan menimbulkan kerumunaan massa sehingga sangat berpotensi memunculkan klaster pandemi covid-19.

Baca juga : Saksi Ahli Bahasa Diperiksa Polisi Terkait Kasus Rizieq

"Polri tak memberikan izin keramaian atau unjuk rasa karena pandemi Covid-19," ucapnya.

Pasalnya, pandemi covid-19 hingga saat ini masih melanda Indonesia bahkan kasusnya masih sangat tinggi. Untuk itu, dia meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

"Protokol kesehatan wajib diterapkan. Karena itu kami tegas tidak mengeluarkan izin," ujar Argo.

Sebelumnya, Front Pembela Islam (FPI), GNPF-Ulama, PA 212 dan lainnya berencana melakukan Aksi 1812 bersama ANAK NKRI nanti bertajuk "Tegakkan Keadilan, Selamatkan NKRI". (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya