Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Badan Pengurus Setara Institute Hendardi menegaskan komitmen yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam penegakan hukum merupakan bentuk dukungan terhadap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Pernyataan Presiden itu adalah bentuk nyata dukungan dari kepala negara kepada seluruh aparat penegak hukum, termasuk Komnas HAM," kata Hendardi, dalam pernyataannya, di Jakarta, Selasa (15/12), dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Presiden Jokowi angkat bicara menanggapi peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini terkait tewasnya 4 orang warga Sigi dan 6 orang anggota FPI dalam insiden bentrok dengan aparat.
"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," ujar Jokowi.
Namun dalam menjalankan tugasnya, Jokowi juga mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.
Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, kata Presiden, maka Indonesia juga memiliki Komnas HAM sehingga masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.
Baca juga : ProJo Dukung BNPT Tanggani Intoleran,Radikalisme,Terorisme
Hendardi menegaskan pernyataan Presiden tersebut juga merupakan "support" atau dukungan moral kepada institusi penegak dalam menjalankan tugas penegakan hukum atau "law enforcement".
Dengan merujuk peristiwa yang terjadi, yaitu tertembaknya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pada 7 Desember 2020, sebagai dampak penyerangan terhadap aparat kepolisian, Hendardi juga sangat menghargai dan mendukung langkah Komnas HAM membentuk tim investigasi untuk menyelidiki peristiwa tersebut.
Secara terpisah, pegiat HAM dan mantan Ketua Komnas HAM dua periode, Ifdhal Kasim mengungkapkan bahwa pernyataan Presiden Jokowi tersebut merupakan dukungan moral dan politis bagi Komnas HAM dalam menjalankan tugasnya.
"Kita harus percaya dengan independensi Komnas HAM. Apalagi, dengan adanya dukungan dari Presiden, kerja Komnas HAM semakin mudah dalam mengungkap kebenaran. Bisa jadi temuan Komnas HAM nanti menguatkan hasil penyelidikan Bareskrim Polri. Atau, ada temuan lain. Kita harus percaya pada Komnas HAM," tegas Ifdhal.
Hendardi dan Ifdhal HAM sama-sama berpendapat bahwa saatnya hukum menjadi panglima di Indonesia. Komitmen tegas dari kepala negara harus didukung dan diamplifikasi oleh semua aparat penegak hukum, serta seluruh jajaran pemerintahan di bawahnya. (Ant/OL-7)
Banyak kasus kekerasan dan juga pencemaran nama baik yang dialami jurnalis.
PULUHAN aktivis hak asasi manusia (HAM) kembali menggelar aksi di depan Istana Presiden pada Kamis (15/2) sore. Aksi rutin yang disebut Aksi Kamisan itu menuntut keadilan penegakkan HAM
Petrus Hariyanto menyebut ia dan beberapa korban dan keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa 1998 tertipu kata-kata manis Presiden Joko Widodo
MASYARAKAT Antropologi Indonesia menyatakan sepuluh poin kegusaran dengan situasi bangsa saat ini. Dalam seruannya di Jakarta, Sabtu (10/2).
Solo Melawan Politik Amoral dan Capres Pelanggar HAM (SEMPAL) membuat pernyataan sikap bersama terhadap praktek politik amoral dan tanpa etika.
KEMUNDURAN demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) merupakan situasi faktual yang kini terjadi dan bukan asumsi. Dalam diskusi Catatan Akhir Tahun Demokrasi, Hukum dan HAM
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved