Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan kejaksaan untuk menuntaskan masalah Hakim Asasi Manusia (HAM) di masa lalu. Sebab, kejaksaan merupakan kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM.
"Komitmen penuntasan masalah HAM masa lalu harus terus dilanjutkan. Kejaksaan adalah aktor kunci dalam penuntasan pelanggaran HAM masa lalu," kata Jokowi dalam sambutan pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia secara virtual, Senin (14/12).
Jokowi meminta kemajuan dari upaya penuntasan pelanggaran HAM masa lalu. Caranya, meningkatkan kerja sama dengan pihak terkait seperti Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Baca juga: Jokowi: Kejaksaan Harus Bersih!
"Kerja sama dengan Komisi Nasional (Komnas) HAM juga harus diefektifkan," ujar dia.
Sebelumnya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai penyelesaian kasus pelanggaran HAM tidak cukup dengan membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Pemerintah harus menempuh jalur hukum sesuai Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Komnas HAM berencana membawa 12 kasus pelanggaran HAM berat ke Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda. Pasalnya, kasus-kasus tersebut tidak kunjung diselesaikan pemerintah.
Ke-12 kasus itu yakni: peristiwa 1965-1966; peristiwa Talangsari, Lampung 1989; peristiwa penembakan misterius 1982-1985; peristiwa Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II; peristiwa kerusuhan Mei 1998.
Kemudian, peristiwa penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998; peristiwa Wasior dan Wamena; peristiwa simpang KAA 3 Mei 1999 di Provinsi Aceh; serta peristiwa rumah Geudong dan Pos Sattis di Aceh; dan peristiwa dukun santet di Jawa Timur 1998-1999. (OL-1)
Desakan ini muncul mengingat perkara tersebut telah berjalan selama delapan tahun sejak dilaporkan pada 2017.
Proses lelang dalam BPA Fair dilaksanakan secara transparan melalui sistem e-katalog resmi yang dapat diakses publik.
ABPEDNAS gelar Jaga Desa Awards 2026 di Jakarta sebagai apresiasi transparansi tata kelola keuangan desa dan sinergi dengan Kejaksaan RI.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta izin terlebih dahulu kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum proses penggeledahan.
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, menegaskan dirinya tidak mengetahui perkara yang melatarbelakangi penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di kementeriannya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
Andrie Yunus (KontraS) kirim surat ke Presiden Prabowo, tolak pengadilan militer kasus penyiraman air keras dan minta pembentukan TGPF segera.
Sembilan polisi di India dijatuhi hukuman mati setelah terbukti menyiksa ayah dan anak hingga tewas di dalam tahanan. Kasus ini membongkar sisi gelap brutalitas polisi.
PRAKTISI hukum Agus Widjajanto menekankan pentingnya mempertimbangkan kemungkinan adanya pola yang lebih besar, termasuk dalam bentuk information warfare atau perang informasi.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Komisaris Tinggi HAM PBB Volker Türk melaporkan dugaan penyiksaan dan penahanan sewenang-wenang di Venezuela masih berlanjut di bawah kepemimpinan Delcy Rodríguez.
Tujuh anggota timnas putri Iran memutuskan menetap di Australia karena alasan keamanan, sementara pemain lainnya pulang di bawah bayang-bayang ancaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved