Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp425 juta dan dokumen keuangan rumah sakit sebagai barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Cimahi, Jawa Barat, Ajay Muhammad Priatna, siang tadi.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Jumat (27/11), sekitar pukul 10.40 WIB, pihaknya telah mengamankan sekitar 10 orang di wilayah Bandung Jawa Barat, termasuk Ajay.
"Termasuk di antaranya Wali Kota Cimahi, pejabat pemerintah Kota Cimahi, dan beberapa orang unsur swasta. Kasus ini terkait dugaan korupsi terkait izin pembangunan rumah sakit di Cimahi," jelasnya.
Saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diamankan. Komisi antirasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa.
Sebelumnya KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pada Rabu (25/11) dini hari. (OL-14)
Bakal calon Wali Kota Cimahi masih didominasi oleh dua nama, yakni Ngatiyana dan Dikdik Suratno Nugrahawan.
Polisi berhasil menyita barang bukti sabu siap edar seberat 308 gram serta empat butir ekstasi.
Inovasi Satlantas Polres Cimahi yang diberi nama 'Bioskop Keselamatan' bertujuan untuk menghadirkan keamanan dan kenyamanan di jalan raya
Biasanya sasaran pencurian terjadi di rumah warga atau tempat parkir kendaraan tanpa pengawasan dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor milik korbannya.
MB yang bekerja sebagai Account Officer (AO) sudah dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak 14 Juli 2024 dan telah menjalani proses penyidikan tahap dua.
Penunjukan Adhitia Yudhistira maju di Pilwalkot tidak asal-asalan namun melalui proses panjang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved