Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan terus memantau dan mencermati persidangan kasus suap yang menjerat jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Joko Soegiarto Tjandra. Hal itu merespons desakan agar KPK turun tangan langsung mengusut dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
"Sebagai bagian tugas tim supervisi yang telah dibentuk KPK sebelumnya, sudah tentu KPK mencermati setiap fakta-fakta yang ada di dalam proses persidangan perkara tersebut," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (11/11).
Ali mengatakan KPK akan terus mengikuti dan menghormati proses persidangan yang berlangsung. Keterangan-keterangan yang muncul di persidangan akan dicermati tim supervisi KPK.
"Perlu juga kami sampaikan karena perkara sedang tahap pemeriksaan oleh persidangan, maka kita semua ikuti dan hormati setiap prosesnya," ucap Ali.
Baca juga : Kesaksian Suami Anita Buat Pinangki Marah di Sidang Joko Tjandra
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak agar KPK memperhatikan pengakuan para saksi dalam perkara Pinangki. Hal itu dinilai penting untuk melihat potensi keterlibatan pihak lain dalam perkara suap pengurusan fatwa untuk Joko Tjandra ke Mahkamah Agung itu.
"Misalnya saja, KPK dapat memulai dengan pengakuan dari saksi Rahmat yang menyebutkan Pinangki sempat mengatakan bahwa atasannya sudah mengkondisikan perkara ini. Pertanyaan lanjutannya, siapa atasan yang dimaksud? Apakah atasan dari institusi tempat di mana Pinangki selama ini bekerja?," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
ICW beranggapan KPK perlu segera bertindak dengan menerbitkan surat perintah penyelidikan terhadap perkara itu. Pasalnya, ICW meyakini masih banyak peran dari pihak-pihak lain yang belum terungkap secara terang benderang. (OL-7)
Reny Halida Ilham Malik tercatat dikenal salah satu hakim yang menyunat hukuman jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun penjara menjadi 4 tahun bui di tingkat banding.
Napoleon tidak diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri walau terbukti melakukan korupsi.
Berikut deretan jaksa yang terjerat dalam kasus hukum.
Pernyataan itu menanggapi diperolehnya hak pembebasan bersyarat bagi para narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) yang salah satunya mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari.
"Pinangki Sirna Malasari telah diberhentikan secara tidak hormat baik sebagai jaksa maupun pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara Kejaksaan RI."
Keputusan pemecatan Pinangki itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 185 Tahun 2021 tanggal 06 Agustus 2021.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
KEJENUHAN bisa menimpa siapa saja, mulai dari pekerja kantoran hingga vice president. Biasanya, istirahat atau liburan menjadi solusi bagi sebagian orang.
Majelis hakim kasasi Mahkamah Agung mengembalikan vonis Joko Soegiarto Tjandra menjadi 4,5 tahun penjara dalam perkara pemberian suap kepada aparat penegak hukum dan pemufakatan jahat.
Terhadap putusan dua perkara lain, pemalsuan surat dengan vonis dua tahun enam bulan dan suap dengan vonis tiga tahun enam bulan belum masuk kategori remisi.
Laporan itu diajukan kuasa hukum Napoleon Bonaparte, yang menilai tiga hakim PN Jakarta Pusat telah melakukan manipulasi data dalam pertimbangannya.
Zaenur menilai langkah yang dilakukan Kejaksaan tersebut memperlihatkan adanya perlakuan berbeda terhadap Pinangki Sirna Malasari,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved