Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) bekerja sama dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) kian gencar melakukan sosialisasi dan publikasi sistem penyiaran digital.
Seperti diketahui, penyiaran digitaldi Indonesia akan berlangsung secara nasional pada 2022 mendatang.
Kali ini, Kota Samarinda di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu kegiatan sosialisasi setelah sebelumnya berlangsung di Mandalika, Nusa Tenggara Barat, dan Serang, Banten. Dipilihnya Kaltim sebagai tempat sosialisasi karena provinsi ini termasuk wilayah perbatasan.
Apalagi, salah satu alasan utama pemerintah menyegerakan sistem baru penyiaran yang disebut analog switch off (ASO) ini adalah untuk kebutuhan daerah-daerah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal). Hal ini bertujuan agar masyarakat perbatasan dapat mudah mengakses siaran domestik sehingga ketahanan nasional di wilayah itu terjaga.
Menurut Komisioner KPI Pusat Irsal Ambia, masyarakat Indonesia di perbatasan banyak mengalami kesulitan memperoleh informasi, bahkan mengakses siaran dalam negeri. Kondisi ini membuat mereka mengonsumsi siaran negara lain atau tetangga dengan alasan mudah diakses.
“Dulu masyarakat perbatasan sangat tertinggal. Bahkan, karena sering menonton siaran negara tetangga, kebanyakan mereka tidak tahu lagu kebangsaan Indonesia Raya. Ini bisa mengancam pertahanan dan ketahanan sekaligus nasionalisme warga negara kita di wilayah tersebut,” kata Irsal saat menjadi salah satu narasumber kegiatan Sosialisasi dan Publikasi Menjaga Indonesia dan Perbatasan melalui Penyiaran Digital yang digelar secara daring dan tatap muka di Samarinda, Kamis (22/10).
Menurut Irsal, adanya ancaman itu membuat daerah-daerah tersebut harus diperkuat dengan membangun infrastruktur digital. Pembangunan fasilitas tersebut menjadi tanggung jawab negara melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan BAKTI.
“Fasilitas penyiaran harus dibangun. Ini akan membantu percepatan informasi dan telekomunikasi di perbatasan sehingga tidak tertinggal
dari daerah lainnya,” ujar Komisioner KPI Pusat bidang Kelembagaan ini.
Manfaat lain penyiaran digital, lanjut Irsal, dapat dimanfaatkan untuk kepentingan kemanusian seperti kebencanaan. Sistem ini juga membuat kanal frekuensi menjadi lebih banyak sehingga menghadirkan lembaga-lembaga penyiaran baru dan makin memperkaya khazanah konten siaran.
“Keragamanan ini tak hanya banyaknya konten tapi juga lembaga penyiaran yang baik dan berkualitas menyediakan program siarannya. Dengan begitu, penyiaran digital di wilayah perbatasan selain membantu ketahanan nasional juga mencerdaskan,” kata Irsal.
Bangkitkan bisnis
Penyiaran digital juga bisa membangkitkan bisnis penyiaran jadi lebih pesat. Ini lantaran akan tercipta rantai baru bisnis penyiaran yang memberi peluang bagi pihak yang ingin masuk industri tersebut.
“Banyak keuntungan digital teresterial televisi ini. Karena itu, hal ini harus segera dijalankan dan kami sudah lama mendorong hal ini agar penyelenggaraan digital dimulai dari perbatasan,” tukas Irsal.
Menurut Staf Ahli Menteri Kominfo Henry Subiakto, berlakunya sistem siaran nasional dari analog ke digital akan menutup ruang kosong atau blankspot siaran di Tanah Air termasuk wilayah perbatasan. Hal ini juga memberi nilai positif terkait menjaga Indonesia di wilayah itu.
“Kita memandang daerah perbatasan itu strategis dan harus diperkuat karena ada spill over dari luar negeri. Program siaran kebangsaan sangat penting karena kalau tidak masyarakat kita di sana memperoleh siaran negara tetangga yang belum tentu cocok dengan nasionalisme kita,” kata Henry yang menjadi salah satu narasumber acara itu.
Dia menambahkan kebijakan di perbatasan ini menjadikan perizinan penyiaran lebih mudah sehingga tidak perlu menunggu peluang usaha.
“Kalau di perbatasan kita perbolehkan. Kita dorong TV-TV nasional, radio, dan lembaga penyiaran publik siaran dulu di perbatasan, termasuk siaran digital dimulai dari perbatasan,” jelasnya. (Ifa/S3-25)
Dewan Pers bersama konstituen akan melakukan pertemuan untuk membahas pasal demi pasal dari revisi RUU Penyiaran yang dianggap bermasalah.
Dinilai ada usaha beberapa pihak yang menginginkan pers dikontrol seperti zaman orde baru. Kondisi itu mestinya tidak perlu terulang lagi.
ANGGOTA Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengatakan larangan tayangan eksklusif jurnalisme investigasi bisa menghancurkan demokrasi.
Bila pasal 56 Ayat 2 di RUU ini disahkan, masyarakat tidak akan mendapat tayangan eksklusif dari pendalaman sebuah kasus yang dilakukan dengan cara-cara jurnalistik investigasi.
RADIO Republik Indonesia (RRI) dan China Media Group (CMG) melalui Nanyang Bridge Media meluncurkan program kerja sama ‘Tiongkok dalam Layar’.
PEMAHAMAN mendalam terhadap ilmu komunikasi kian penting di era massifnya informasi. Berikut ini 11 prospek kerja mahasiswa jurusan ilmu komunikasi yang perlu kamu ketahui.
DTI-CX 2024, konferensi dan pameran transformasi digital terbesar di Indonesia, resmi dibuka hari ini. Acara ini digelar di JCC selama dua hari sejak 31 Juli hingga 1 Agustus 2024
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, ungkap tren dunia kerja saat ini cenderung menuju hubungan kerja yang lebih fleksibel, seiring pertumbuhan tenaga kerja muda yang lebih menguasai teknologi.
Digitalisasi sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) mendesak untuk segera dilakukan agar menjawab tantangan produksi yang maksimal namun tetap efisien.
Yang menjadi target dari inovasi VCDLN adalah yang sudah memiliki kerangka kerja berbasis artificial intelligence (AI).
Disparekraf DKI Jakarta diminta meningkatkan kualitas pekerja di sektor wisata sesuai standar internasional. Hal ini terkait Jakarta yang bakal menyandang status Kota Global.
Momentum Hari Anak Nasional juga diharapkan dapat melahirkan aksi-aksi nyata yang berkelanjutan dalam melindungi anak di dunia digital.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved