Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) memberikan catatan buruk kepada kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam menjamin kebebasan berekspresi.
Komnas HAM menilai, pemerintahan Presiden Jokowi periode kedua yang saat ini berpasangan dengan Ma'ruf Amin belum mampu menjamin kebebasan berekspresi.
"Ini terlihat dari cara penangan aksi unjuk rasa sebagaimana yang kita lihat belakangan ini," ungkap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat menyampaikan konfresi pers tentang Tantangan Pemajuan dan Penegakan HAM Pemerintahan Joko Widodo - KH. Ma'aruf Amin yang berlangsung di Jakarta, Rabu (21/10).
Achmad melanjutkan, pembatasan kebebasan berpendapat dan berkespresi tidak saja dialami oleh individu atau kelompok. Tetapi terjadi juga di ruang-ruang akademik. Masih terdapat kekerasan dari pihak-pihak yang tidak bisa menerima kebebasan orang lain untuk berkesprsi dan menyampaikan pendapat.
"Kebebasan akademik atau mimbar itu sering mengalami gangguan dari pihak-pihak lain. Padahal kebebasan akademik itu menjadi bagian yang penting dari kebebasan berpendapat dan berkespresi," tegasnya.
Selain terjadi di kalangan akademisi, terhalangnya kebebasan berkspresi juga kerap menimpa kalangan jurnalis. Masih banyak tindakan-tindakan kriminilasiasi yang mengorbankan profesi jurnalis.
"Belakangan ini, kami melakukan berbagai langkah-langkah untuk mendekati Dewan Pers dan aliansi jurnalis dan juga pemerintah. Ini catatan yang menyebabkan kita berikan kesimpulan adanya stagnasi perlindungan HAM," paparnya.
Menurut Achmad, kebebasan berpendapat dan berkespresi seharusnya dapat lebih terjamin di era demokrasi. Terlebih era demokrasi sudah berlangsung puluhan tahun sejak pertama kali lahir di Indonesia pada 1998 hingga 1999.
"Namun ternyata dalam catatan kita 1 tahun terakhir ini masih banyak kasus kekerasan terkait kebebasan berpendapat dan berkespresi," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Achmad juga memaparkan hasil survei yang menyebut 36% masih mengalami ketakutan dalam menyampaikan pendapat dan ekspresi melalui internet. Menurut Achmad, hal tersebut terjadi karena masih terhambatnya kebebasan berpendapat dan berekspresi di Tanah Air.
"Kebebasan berkespresi dan berpendapat harus bisa lebih terjamin ke depannya," pungkasnya. (OL-8)
RUU PPRT didesak untuk disahkan sebagai wujud komitmen pemerintah dan DPR dalam melindungi pekerja rumah tangga dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
PEMERINTAH silih berganti namun selama hampir 20 tahun sejak awal diajukan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)
Masyarakat sipil mendesak Kapolri Listyo Sigit Prabowo memberi atensi serius atas kasus penembakan pembela hak asasi manusia (HAM) Yan Christian Warinussy.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan sekaligus meminta agar peristiwa penembakan yang terjadi pada aktivis HAM Yan Christian Warinussy untuk segera diusut.
PEMBERHENTIAN dengan tidak hormat eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari perlu menjadi evaluasi bagi struktur dan lembaga penyelenggara pemilu secara menyeluruh.
Komnas HAM mendukung Langkah kejaksaan yang melakukan banding atas putusan bebas Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin dalam kasus kerangkeng manusia.
Dave menekankan pengembangan sektor informatika, komunikasi, dan sektor digital harus terus dilakukan.
WAKIL Sekretaris Jenderal NasDem Jafar Sidik mengatakan bahwa pasangan capres cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) sangat konsen untuk menegakkan hak asasi manusia (HAM)
MASYARAKAT sipil menyoroti ruang untuk berpendapat dan kebebasan sipil semakin menyempit pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
CALON presiden (capres) Anies Baswedan menjanjikan ruang berekspresi seluas-luasnya bagi publik. Masyarakat berhak menyampaikan pandangan dan aspirasi tanpa rasa takut.
Peringatan Hari Kebebasan Sedunia pada tahun 2023 tidak hanya untuk menghormati sejarah, tetapi juga memanggil kita untuk menghargai nilai kebebasan.
Dalam sidang IPU 146 terdapat kesamaan semangat dan pandangan dengan draft yang diajukan delegasi Indonesia dan Qatar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved