Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung melimpahkan berkas 12 tersangka perusahaan Manajer Investasi (MI) dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.
"Jiwasraya 12 (perusahaan MI) sudah tahap I," kata Febrie di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Rabu (14/10).
Diketahui, Kejagung telah menetapkan 13 perusahaan MI sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Berkas satu perusahaan belum dilimpahkan karena terganjal masalah covid-19.
"Tinggal satu yang belum, Maybank. Karena pengurusnya masih covid, ada penundaan satu," jelas Febrie.
Adapun ke-12 perusahaan MI lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah: PT Dana Wibawa Management Investasi, PT Oso Management Investasi, PT Pinekel Persada Investasi, PT Millenium Danatama, PT Prospera Aset Management, PT MNC Asset Management, PT GAP Capital, PT Jasa Capital Asset Management, PT Corvina Capital, PT Iserfan Investama, PT Sinar Mas Asset Management, dan PT Pool Advista Management.
baca juga: 13 Korporasi Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Jiwasraya
Sementara itu, Febrie mengatakan pihaknya akan berkonsentrasi pada pemberkasan tersangka baru, yakni Direktur PT Himalaya Energi Perkasa Piter Rasiman. Ia mengatakan akan ada puluhan orang yang diperiksa untuk tersangka Piter demi mengejar pemberkasan.
"Kalau kita lihat Piter Rasiman ini bobotnya berbeda dengan yang lain. Jadi dia bukan hanya sebagai staf atau tenaga profesional yang disuruh karena perintah, tetapi orang yang menjalankan bisnis juga," terang Febrie. (OL-3)
KPK memastikan bakal menindaklanjuti laporan dugaan rasuah dalam proses lelang Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya
Kesiapan IFG Life untuk melanjutkan manfaat yang diterima pemegang polis sesuai dengan persetujuan dan ketentuan dalam polis.
MENTERI Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyatakan perlu waktu paling lama tiga tahun untuk menyelesaikan proses restrukturisasi perusahaan BUMN bermasalah.
KEJAKSAAN Agung sepakat mengembalikan aset-aset terkait penanganan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasyara ke Kementerian BUMN.
Kejagung menyetorkan hasil penyelesaian barang rampasan terkait kasus korupsi dan pencucian uang pada Jiwasraya sebesar Rp1,449 triliun ke kas negara.
"Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI (Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), dan Garuda berhasil dibongkar dan pembenahan total telah dimulai."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved