Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INSTITUSI TNI menyadari betapa pentingnya penggunaan media sosial sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat. Bukan saja untuk mengikuti perkembangan zaman, tetapi terutama agar TNI menjadi lebih komunikatif dengan masyarakat dan karena makin komunikatif sehingga TNI pun menjadi lebih dekat dengan masyarakat.
Kepala Sub Bidang Penerangan TNI AU, Kolonel (Pnb) Afian, dalam perbincangan bersama Jurnalis Media Indonesia, Irvan Sihombing, melalui Instagram Live, Senin (5/10) malam, mengakui peran media sosial yang saat ini banyak digandrungi juga oleh prajurit TNI sangat efektif untuk membangun komunikasi dengan masyarakat.
“Tentu saja suka tidak suka kita hidup di era digital dengan perkembangan media sosial yang begitu masif maka tidak ada pilihan kita harus ikuti perkembangan itu, kita manfaatkan untuk hal-hal yang positif, terutama agar TNI dan masyarakt itu menjadi makin komunikatif, makin dekat dan kalau sudah dekat, tentu kita akan makin kuat. TNI itu prinsipnya karena dia dari rakyat maka dia harus dekat dengan rakyatnya,” ungkap Alfian.
Baca juga : Jelang Pleno Tingkat Kecamatan, Kepolisian Tingkatkan Keamanan
Dalam banyak pengalaman, setidaknya di TNI Angkatan Udara, komunikasi antara TNI dengan masyarakat melalui media sosial menjadi makin cair, tidak kaku seperti gambaran orang jika militer itu harus kaku, tegas, dan garang.
“Biarkan masyarakat tahu bahwa kami ini adalah manusia-manusia biasa juga. Ya, bisa ngelawak juga, bisa santai juga, dan kami rasakan betul bagaimana komunikasi di media sosial itu juga menjadi sangat cair,” katanya.
TNI Angkataan Udara misalnya, sangat aktif mengelola akun-akun media sosialnya baik melalui Youtube, Instagram, Facebook, atau Twitter. “Dan memang terbukti ini sangat efektif,” tukasnya.
Baca juga : 390 Polisi dan TNI Amankan Pemilihan Suara Ulang di Jawa Tengah
Meski demikian, pihaknya juga memiliki rambu-rambu tertentu sebagau prajurit TNI, sampai sejauh mana bisa memanfaatkan media sosial.
“Katakan yang terkait dengan kedinasan, misalnya latihan militer, rahasia-rahasia militer lainnya itu ada kaidahnya yang tidak bisa begitu saja disampaikan ke publik,” ungkap Aflian.
Selain menjalin kedekatan dengan masyarakat, pengelolaan media sosial oleh TNI juga banyak membantu dalam rangka sosialisasi program-program pemerintah. Dia mengambil contoh, misalnya soal penaganan Covid-19, TNI Angkatan Udara sangat aktif menyampaikan kepada masyarakat soal imbauan 3M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, dan Menjaga Jarak).
Baca juga : Wakapolda: Pencoblosan di Jakarta Barat Lancar meski Beberapa TPS Banjir
“Artinya kita bisa arahkan pada hal-hal positif termasuk tentunya menangkal berita-berita hoaks. Intinya kita bisa dekat dengan masyarakat tetapi juga kita bisa memberikan edukasi. Harapannya masyarakat bisa bangga juga sama tentaranya dan TNI sebaliknya dia bisa makini dengat dengan masyarakatnya,” pungkas Alfian.
(OL-6)
Baca juga : Petugas Gabungan Kawal Pengiriman Logistik Pemilu ke 396 TPS di Johar Baru
Menurut Nabil, isu PKI biasanya menyerang partai yang memiliki akar kuat di masyarakat.
Virgie merupakan kader Partai NasDem yang maju sebagai Calon Wakil Wali Kota Tomohon berpasangan dengan Jilly Gabriela Eman sebagai Calon Wali Kota.
Makna kemerdekaan sesungguhnya ialah ketika seseorang berhasil merdeka dari segala persoalan masa lalu dan dengan semangat yang sama mampu mengatasi segala persoalan yang dihadapi saat ini.
Dasar dari sistem pembelajaran berbasis riset ini kata dia adalah untuk mengembangkan kemampuan peserta didik agar mampu menjawab persoalan yang dihadapi sehari-hari.
Menurut Ali, dari sisi pemerintah sudah ada kebijakan yang mendukung iklim pengembangan teknologi dengan adanya UU Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved