Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemerintah Diminta Siapkan Skenario Terburuk

Indriyani Astuti
29/9/2020 18:22
Pemerintah Diminta Siapkan Skenario Terburuk
Komnas HAM RI bersama dengan Bawaslu Daerah dan KPUD menggelar bertajuk 'menakar kesiapan penyelenggara pilkada', Selasa (29/9)(Indriyani Astuti)

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberi catatan penting terhadap pemilihan kepala daerah (pilkada) yang tetap dilangsungkan di tengah pandemi covid-19 pada 9 Desember 2020. Komisioner Komnas HAM Hairansyah Akhmad mengatakan pemerintah dan penyelenggara harus bersiap dengan skenario terburuk karena keselamatan dan kesehatan publik menjadi taruhannya. "Kita harus siap dengan skenario terburuk, pandemi menunjukan situasi tidak menggembirakan. Selain itu, setiap daerah baik fasilitas dan tenaga kesehatan tidak merata seperti di ibukota Jakarta," ujarnya dalam diskusi bertajuk ‘Menakar Kesiapan Penyelenggara Pilkada" oleh Komnas HAM RI, Bawaslu Daerah dan KPUD, Selasa (29/9).

Hairansyah menilai bahwa penyelenggara pemilu mempunyai tugas berat dalam pelaksaan pilkada tahun ini. Selain memastikan berjalan dengan baik dan tidak ada pelanggaran hukum, mereka juga harus mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan pada setiap tahapan pilkada. 

“Apalagi berdasarkan hasil laporan di daerah banyak penyelenggara pemilu yang dinyatakan positif terpapar virus Korona termasuk pasangan calon kepala daerah,” ungkapnya.

Situasi ini, tambahnya tentu semakin membuat ruwet proses pelaksanaan tahapan pilkada. "Kita khawatir itu akan mempengaruhi kualitas penyelenggaran dan hasil dari proses pilkada," ucapnya.

Hairansyah menegaskan bahwa hak kesehatan adalah hak asasi yang tidak bisa dikurangi dan paling tinggi dimana Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga telah mengeluarkan himbauan pelaksaan pemilihan pada masa pandemi. “Dalam himbauan yang dikeluarkan oleh PBB, ujar dia, kesehatan dan keselamatan masyarakat adalah hal utama,” ujarnya.

Ia menambahkan, berdasarkan penilaian PBB tersebut masyarakat tidak bisa menikmati hak-hak dasar yang lain apabila kesehatannya tidak terjamin. “Kemungkinan pelanggaran HAM berat bisa terjadi kalau pilkada dalam pandemi terus dipaksakan. Ini menjadi catatan penting bagi pemerintah," tukasnya. (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Emir Chairulah
Berita Lainnya