Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYUSUNAN revisi Undang-Undang Kejaksaan kini telah memasuki tahap harmonisasi dan sinkronisasi serta pembulatan di Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat.
Sejumlah perluasan kewenangan kejaksaan yang diusulkan untuk diatur di dalam revisi UU Kejaksaan, termasuk penyadapan, mendapatkan sorotan.
Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar fungsi penyelidikan dan penuntutan sebagaimana tercantum di Pasal 1 Ayat (1) terlalu luas karena mengambil banyak tugas dan fungsi penegakan hukum lainnya.
Dalam Pasal 1 Ayat (1) RUU Kejaksaan disebutkan bahwa jaksa adalah pejabat yang diberi wewenang oleh UU untuk bertindak dalam fungsi penyelidikan dan penyidikan, penuntutan, pelaksana putusan pengadilan, pemberian jasa hukum, penyelesaian sengketa di luar pengadilan, dan pengacara negara serta wewenang lain berdasarkan undang-undang.
“Serakah dan terkesan jaksa selain menjadi penuntut, penyidik juga, advokat juga. Karena itu, harus dibatasi,” kata Fickar, Sabtu (26/9).
Menurut dia, kewenangan jaksa sebagai penyidik harus dibatasi dan diletakkan pada proporsinya yakni hanya menangani perkara tindak pidana tertentu saja.
Karena, selama ini penyidikan sudah menjadi kewenangan kepolisian, PPNS dan PNS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jadi jika ingin diberikan fungsi penyidikan, itu hanya pada tindak pidana tertentu saja seperti tipikor tindak pidana pencucian uang. Jadi harus jelas dan pasti dalam perkara apa, bukan dalam arti penyidik secara umum,” tandasnya.
Selain itu, kewenangan jaksa sebagai ahli hukum lain seperti tata usaha negara dan perdata juga harus bersifat konsultatif saja bagi pemerintah.
Karena, fungsi operasionalnya merupakan bagian dari wilayah kerja profesi advokat.
Di samping itu, Fickar mengatakan di belahan dunia manapun, jaksa itu hadir dalam konteks sistem penegakan hukum yang berfungsi sebagai penuntut umum tunggal dan pelaksana eksekusi hukumannya.
Di sisi lain, Fickar juga mengkritisi fungsi intelijen kejaksaan. Menurut dia, menyadap tidak boleh diberikan secara umum tanpa izin pengadilan. Sebab, jaksa dalam status dominis litis hanya dapat mengendalikan khusus perkara pidana.
“Karena itu, penyadapan pun harus dalam konteks perkara pidana dan tetap harus ada izin pengadilan,” pungkasnya. (OL-8)
WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) segera dimulai oleh parlemen.
Di dalam negeri, undang-undang ini akan menjadi payung pengakuan dan perlindungan terhadap profesi yang selama ini dipandang miring dan kerap terjerat dalam logika subordinasi.
DUA puluh dua tahun ialah waktu yang terlalu panjang untuk sekadar mengakui seseorang sebagai pekerja.
Terdapat 12 ketentuan yang diatur dalam RUU PPRT antara lain perlindungan hukum terhadap pekerja rumah tangga meliputi perlindungan hak dan kewajiban, hingga jaminan sosial dan kesehatan.
Pengesahan RUU PPRT bukan sekadar menjalankan kewajiban konstitusional, melainkan sebuah panggilan moral untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
LIMA rancangan undang-undang (RUU) resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. simak daftarnya
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved