Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Dicopot dari Jabatan, Napoleon Tetap Setia ke Polri

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
28/8/2020 16:43
Dicopot dari Jabatan, Napoleon Tetap Setia ke Polri
Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.(Medcom.id/Siti Yona Hukmana)

TERSANGKA kasus gratifikasi red notice Joko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte, menyelesaikan pemeriksaan oleh tim penyidik.

Napoleon diperiksa tim penyidik sejak sejak pukul 10.20 WIB pagi hingga 14.05 WIB.

Berbeda dengan hari sebelumnya yang sempat memancarkan mata tajam, mata Napoleon kali ini terlihat berkaca-kaca.

Baca juga: Napoleon Bantah Cabut Red Notice dan Terima Uang Joko Tjandra

Namun, Napoleon dan kuasa hukumnya tak menjelaskan mengapa jenderal bintang dua tersebut terlihat sendu seusai diperiksa. "Saya mau menyampaikan pesan, kepada siapapun yang masih meragukan integritas saya, saya berjanji bertanggung jawab untuk mengikuti seluruh proses penyidikan ini dengan bersikap koperatif," ujar Napoleon di Mabes Polri, Jumat (28/8).

Baca juga: Polri: Dua Jenderal Dicopot karena tidak Kontrol Staf

Ia pun menyatakan tetap setiap kepada Polri dan pimpinan meski telah dicopot dan menjadi tersangka gratifikasi red notice.

Salah satu tim kuasa hukum Napoleon, Putri Maya Rumanti, menjelaskan hasil pemeriksaan oleh penyidik.

Baca juga: Tommy dan Napoleon Dicekal 20 Hari ke Depan

Menurutnya, pertanyaan dari penyidik tidak terlalu banyak seperti pemeriksaan sebelumnya.

"Alhamdulilah sudah selesai semua dan apa yang ditanyakan penyidik dengan kesesuaian fakta sudah bapak sampaikan," ujar Putri.

Putri menyebut, Napoleon dicecar sebanyak 30 hingga 40 pertanyaan oleh penyidik. (X-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya