Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Komisi I DPR, Sukamta, mengatakan pendidikan bela negara di kampus memang diperlukan. Namun, harus ditegaskan bahwa bela negara yang diberikan bukan dalam bentuk pendidikan militer.
Sukamta menjelaskan, pada dasarnya bela negara terdiri atas beberapa bentuk. Mulai dari pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar militer sebagai calon komponen cadangan, pengabdian sebagai anggota TNI, atau pengabdian sesuai profesi.
Baca juga: Dewas Segera Sidang Firli Bahuri
"Pendidikan kewarganegaraan ini berbentuk Pendidikan Kesadaran Bela Negara (PKBN) yang dapat dilakukan dalam lingkup dunia pendidikan, masyarakat, dan dunia pekerjaan," ujarnya, Rabu (19/8).
Ia mengatakan pendidikan militer hanya wajib bagi warga yang lulus seleksi awal komponen cadangan.
"Untuk mendaftar menjadi komponen cadangan sendiri sifatnya sukarela. Pemaksaan di sini bisa berpotensi melanggar hak asasi manusia," ujarnya.
Sukamta menambahkan bahwa dalam UU RI No. 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (PSDN) diatur soal komponen pendukung dan komponen cadangan. Pada pasal 17 disebutkan bahwa komponen pendukung itu bersifat sukarela. Demikian juga padal pasal 28, diatur bahwa komponen cadangan juga bersifat sukarela.
"Artinya, tidak ada wajib militer di sini. Bagi perguruan tinggi dipersilakan untuk menyelenggarakan PKBN atau tidak," ujarnya.
Ia mengatakan, juka kampus ingin menyelenggarakan, bisa dengan menghidupkan kembali mata kuliah pendidikan kewarganegaraan dengan modifikasi program menjadi tidak hanya teori tatap muka di kelas.
"Dimodifikasi dengan pendidikan outdoor misalnya, tapi juga bukan berbentuk pendidikan militer karena bukan dilakukan dalam rangka mencetak para kombatan," tutur Sukamta.
Baca juga: Hasil Swab Test Anggota DPR Fraksi NasDem Negatif
Ia menjelaskan bahwa ancaman bagi negara sekarang tidak hanya ancaman militer, tapi juga ancaman ekonomi, ideologi, wabah penyakit, siber, dan seterusnya. Program bela negara tidak selalu dilakukan untuk mencetak para kombatan, tapi juga untuk mencetak generasi bangsa yang tangguh yang siap bela negara dengan bidang keahliannya masing-masing.
"Yang penting di sini tujuan kita adalah menumbuhkan kesadaran mahasiswa untuk hidup berbangsa dan bernegara serta menanamkan nilai-nilai dasar bela negara yang meliputi cinta tanah air," tutupnya. (OL-6)
Program transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial (TPBIS) yang telah dijalankan Perpusnas, sangat membantu masyarakat di daerah terutama selama pandemi covid-19.
Rumah sakit pemerintah bisa lebih dulu menerapkan KRIS.
Kunjungan kerja untuk mengecek persiapan dan kesiapan pelaksanaan atau penyelenggaraan Pemilu 2024.
Ibas dan Gobel kompak memukul kenong sebagai tanda dibukanya kegiatan Bazar UMKM & Pasar Murah
Pertamina tercatat sebagai satu-satunya perusahaan Indonesia yang masuk Fortune Global 500 dan peringkatnya pun melonjak pesat dari 223 pada 2022 menjadi 141 pada 2023.
Edukasi harus dilakukan untuk menghindari panic buying terutama pada saat peak season. Seperti juga kali ini, kelangkaan gas melon pun terjadi setelah Iduladha beberapa waktu lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved