Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTUR Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Muhammad Hafiz menjelaskan, pemenuhan hak asasi manusia (HAM) selama Indonesia merdeka belum menyentuh substansi. Kemudian pelanggaran atas fitrah manusia juga masih terjadi.
"Ragam upaya penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan HAM telah dilakukan. Namun HAM masih menjadi wacana, belum substantif menyentuh permasalahan utama masyarakat, dan menjadi jangkar kebijakan pembangunan," paparnya.
Ia mengatakan, persepsi HAM dari luar, terutama negara barat, masih kuat sehingga kebijakan HAM tidak sepenuhnya memengaruhi perilaku aparatur pemerintahan dan negara.
"Hal ini menyebabkan HAM terjebak pada ruang birokratis administratif tanpa dampak," tegasnya.
Pelanggaran HAM, lanjut dia, belum sepenuhnya menjadi perhatian, termasuk pemulihan hak korban. Belum ada satu pelanggaran HAM yang diselesaikan secara menyeluruh, membuka tabir kelam masa lalu, dan memberikan keadilan bagi korban.
Baca juga :Istana: KSAD dan Wakapolri Tak Ikut Urus Ekonomi dan Hukum
Meski terjadi perubahan signifikan pascaorde baru, namun hukum besi orotitarian dan pendekatan militeristik masih seringkali dipilih untuk menekan aspirasi dan ekspresi warga negara.
"Belum ada pula pendekatan komprehensif untuk menyelesaikan permasalahan Papua berbasis HAM secara jangka panjang," paparnya.
Perlindungan kelompok rentan dan minoritas pun dinilai belum optimal.
"Hal ini didasarkan pada pendekatan diskriminasi klasik yang tidak menempatkan afirmasi kelompok rentan dan marjinal sebagai perhatian utama," pungkasnya. (OL-7)
Banyak kasus kekerasan dan juga pencemaran nama baik yang dialami jurnalis.
PULUHAN aktivis hak asasi manusia (HAM) kembali menggelar aksi di depan Istana Presiden pada Kamis (15/2) sore. Aksi rutin yang disebut Aksi Kamisan itu menuntut keadilan penegakkan HAM
Petrus Hariyanto menyebut ia dan beberapa korban dan keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa 1998 tertipu kata-kata manis Presiden Joko Widodo
MASYARAKAT Antropologi Indonesia menyatakan sepuluh poin kegusaran dengan situasi bangsa saat ini. Dalam seruannya di Jakarta, Sabtu (10/2).
Solo Melawan Politik Amoral dan Capres Pelanggar HAM (SEMPAL) membuat pernyataan sikap bersama terhadap praktek politik amoral dan tanpa etika.
KEMUNDURAN demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) merupakan situasi faktual yang kini terjadi dan bukan asumsi. Dalam diskusi Catatan Akhir Tahun Demokrasi, Hukum dan HAM
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved