Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR Eksekutif Human Rights Working Group (HRWG) Muhammad Hafiz menjelaskan, pemenuhan hak asasi manusia (HAM) selama Indonesia merdeka belum menyentuh substansi. Kemudian pelanggaran atas fitrah manusia juga masih terjadi.
"Ragam upaya penghormatan, pemenuhan, dan perlindungan HAM telah dilakukan. Namun HAM masih menjadi wacana, belum substantif menyentuh permasalahan utama masyarakat, dan menjadi jangkar kebijakan pembangunan," paparnya.
Ia mengatakan, persepsi HAM dari luar, terutama negara barat, masih kuat sehingga kebijakan HAM tidak sepenuhnya memengaruhi perilaku aparatur pemerintahan dan negara.
"Hal ini menyebabkan HAM terjebak pada ruang birokratis administratif tanpa dampak," tegasnya.
Pelanggaran HAM, lanjut dia, belum sepenuhnya menjadi perhatian, termasuk pemulihan hak korban. Belum ada satu pelanggaran HAM yang diselesaikan secara menyeluruh, membuka tabir kelam masa lalu, dan memberikan keadilan bagi korban.
Baca juga :Istana: KSAD dan Wakapolri Tak Ikut Urus Ekonomi dan Hukum
Meski terjadi perubahan signifikan pascaorde baru, namun hukum besi orotitarian dan pendekatan militeristik masih seringkali dipilih untuk menekan aspirasi dan ekspresi warga negara.
"Belum ada pula pendekatan komprehensif untuk menyelesaikan permasalahan Papua berbasis HAM secara jangka panjang," paparnya.
Perlindungan kelompok rentan dan minoritas pun dinilai belum optimal.
"Hal ini didasarkan pada pendekatan diskriminasi klasik yang tidak menempatkan afirmasi kelompok rentan dan marjinal sebagai perhatian utama," pungkasnya. (OL-7)
Salah satu kasus yang menjadi perhatian utama adalah penanganan perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
Dalam aksi tersebut para aktivis menuntut Jaksa Agung menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM terkait kasus-kasus pelanggaran berat HAM
Rullyandi menegaskan prinsip nulla poena sine culpa atau tidak ada pidana tanpa kesalahan.
PM Malaysia Anwar Ibrahim mengkritik Barat soal kemunafikan HAM dan konflik global, tegaskan Malaysia tetap berpegang pada prinsip keadilan dan kemanusiaan.
Kekhawatiran muncul karena adanya persepsi bahwa seseorang yang memiliki profil kekayaan tidak lazim akan langsung kehilangan asetnya.
Kapolri Listyo Sigit diminta mengusut tuntas secara profesional dan transparan terkait kasus teror terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved