Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BERBAGAI kalangan menyambut baik komunikasi antara DPR dan serikat buruh yang menghasilkan kesepakatan bersama. Itu dalam rangka untuk membantuk tim khusus pembahasan bersama draf RUU Cipta Kerja.
"Apapun persoalannya, termasuk membahas RUU, kompromi itu adalah jalan yang terbaik. Salah satu pihak tidak boleh memaksakan kehendaknya. Saya kira pembentukan tim ini adalah kemajuan yang luar biasa," kata pengamat politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing, Minggu (16/8).
Ia menilai, kesepakatan antara serikat buruh dan DPR membentuk tim khusus untuk membahas RUU Cipta Kerja adalah hal positif dalam kehidupan berdemokrasi. Sebagai negara demokrasi, penyelesaian suatu masalah hendaknya dilakukan dengan musyawarah dan kompromi. Dalam pembahasan RUU Cipta Kerja yang sebelumnya banyak menuai penolakan, Emrus mengatakan perlu ada komunikasi yang baik dan transparan antara DPR dan masyarakat. Bahkan bila perlu, pembahasan pasal demi pasal dilakukan terbuka sehingga masyarakat bisa memantau secara langsung.
"Kita tidak boleh langsung tolak suatu RUU. Kita lihat dulu pasal demi pasal. Bila ada pasal yang perlu diperbaiki, ya diperbaiki. Bila ada pasal yang berdampak positif bagi masyarakat, ya harus diakui," ujarnya.
baca juga: RUU Cipta Kerja Jadikan UMKM Sektor Utama Perekonomian
Karenanya, Emrus mendukung setiap pertemuan dan kompromi antara DPR dan kelompok masyarakat, khususnya yang terkait dengan pemahasan RUU Cipta Kerja.
"Jadi kalau ada pertemuan-pertemuan antara pemangku kepentingan terkait RUU ini, tentu harus kita dorong. Di dalam negara yang menganut asas demokrasi, musyawarah, tidak boleh ada hitam putih, harus musyawarah," pungkasnya. (OL-3)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
Kepolisian dan Dinas kesehatan Pati mengusut kasus keracunan terhadap ratusan buruh pabrik garmen.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendukung penuh langkah pemerintah dalam upaya memberantas judi online.
SERIKAT buruh yang tergabung dalam LKS TRIPDA Provinsi Banten sepakat untuk menolak UU P2SK dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera
POLDA Metro Jaya menangkap tiga tersangka diduga akan mengedarkan uang palsu di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Duit bohongan itu berwujudkan pecahan Rp100 ribu.
Penolakan tersebut merupakan hasil dari Forum Group Dicusion (FGD) yang disepakati SP KEP SPSI dari seluruh Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved