Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit memastikan pihaknya bakal melakukan gelar perkara untuk mencari tersangka dalam kasus hilangnya red notice atas nama Joko Tjandra. Rencananya, gelar perkara itu akan berlangsung pada akhir pekan ini.
"Akhir Minggu ini (gelar perkara soal red notice)," tutur Komjen Listyo, Selasa (11/8).
Listyo menjelaskan bahwa dalam gelar perkara pihaknya akan menentukan siapa saja yang jadi tersangka dalam kasus itu. Tak hanya itu, Listyo juga akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menyaksikan langsung gelar perkara soal red notice.
"Kami mengundang rekan-rekan KPK untuk ikut langsung dalam porses gelar perkara penetapan tersangka," papar Listyo.
baca juga: Pinangki Diduga Lakukan Pidana
Sebelumnya, kasus sengaja menghilangkan nama Joko Tjandra di red notice masih terus diselidiki oleh tim penyidik Bareskrim. Terakhir, kasus tersebut naik tingkat dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis juga sudah mencopot Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Nugroho Slamet dari jabatannya di Hubinter Polri. Kedua jenderal polisi itu dicopot karena akan diperiksa dalam kasus penghapusan red notice sang Joker, sebutan Joko Tjandra. (OL-3)
KAKORLANTAS Polri memastikan akan melakukan evaluasi terhadap perusahaan taksi listrik hijau atau Green SM menyusul kecelakaan kereta KRL di Bekasi Timur, Senin (27/4)
Barisan Rakyat Cinta TNI (BRCT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Rabu (22/4).
Polri mengungkap berbagai modus haji ilegal yang merugikan jemaah, mulai dari penyalahgunaan visa hingga skema ponzi. Simak detail lengkapnya di sini.
Kepercayaan penuh yang diberikan Presiden Prabowo kepada Kapolri Listyo Sigit merupakan fondasi yang kuat bagi operasionalisasi agenda anti-penyelundupan.
TS alias Ki Bedil ditangkap oleh Satresmob Bareskrim Polri terkait penjualan senjata api ilegal di Jawa Barat. Ki Bedil menjual senjata api ilegal selama 20 tahun. fakta-fakta soal Ki Bedil
Modus pertama melibatkan pengoplosan dan konversi ilegal, di mana isi LPG 3 kg bersubsidi dipindahkan ke tabung nonsubsidi untuk dijual dengan harga pasar.
Berdasarkan sidang KKEP, Irjen Napoleon Bonaparte dikenakan saksi administrasi berupa mutasi bersifat demoasi selama tiga tahun, empat bulan.
MA menolak kasasi yang diajukan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte.
Vonis kasasi itu diputuskan pada 3 November 2021 oleh majelis hakim Suhadi selaku ketua dengan hakim anggota Eddy Army dan Ansori.
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong hukuman eks jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Saat menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri, Napoleon terbukti menerima suap sebesar US$370 ribu dan Sing$200 ribu atau sekitar Rp7,2 miliar dari Joko Tjandra
KOMISI Yudisial (KY) akan melakukan anotasi terhadap putusan majelis hakim tingkat banding yang memangkas hukuman Joko Soegiarto Tjandra.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved