Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Bareskrim Bakal Gelar Perkara Soal Red Notice Joko Tjandra

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
11/8/2020 10:40
Bareskrim  Bakal Gelar Perkara Soal Red Notice Joko Tjandra
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra (memakai rompi orange)( MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

KEPALA Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol Listyo Sigit memastikan pihaknya bakal melakukan gelar perkara untuk mencari tersangka dalam kasus hilangnya red notice atas nama Joko Tjandra. Rencananya, gelar perkara itu akan berlangsung pada akhir pekan ini.

"Akhir Minggu ini (gelar perkara soal red notice)," tutur Komjen Listyo, Selasa (11/8).

Listyo menjelaskan bahwa dalam gelar perkara pihaknya akan menentukan siapa saja yang jadi tersangka dalam kasus itu. Tak hanya itu, Listyo juga akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menyaksikan langsung gelar perkara soal red notice.

"Kami mengundang rekan-rekan KPK untuk ikut langsung dalam porses gelar perkara penetapan tersangka," papar Listyo.

baca juga: Pinangki Diduga Lakukan Pidana 

Sebelumnya, kasus sengaja menghilangkan nama Joko Tjandra di red notice masih terus diselidiki oleh tim penyidik Bareskrim. Terakhir, kasus tersebut naik tingkat dari penyelidikan menjadi penyidikan. Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis juga sudah mencopot Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Nugroho Slamet dari jabatannya di Hubinter Polri. Kedua jenderal polisi itu dicopot karena akan diperiksa dalam kasus penghapusan red notice sang Joker, sebutan Joko Tjandra. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya