Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETEGASAN penegak hukum selama ini masih menjadi perdebatan setelah adanya niat akan pembentukan tim pemburu buronan koruptor. Padahal sebelumnya pernah terbentuk tim tersebut tapi tidak ada kejelasan. Lalu bagaimana kerja tim tersebut bila kedepannya jadi di bentuk? wartawan Media Indonesia mewancarai Pukat UGM, Oce Madril mengenai hal tersebut.
Berikut petikan wawancaranya:
MENURUT Anda apakah tim pemburu buron koruptor ini diperlukan?
Keberadaan tim tidak diperlukan karena kita sudah memiliki lembaga penegak hukum yang bertugas menangkap buron koruptor dan dilindungi undang-undang, seperti kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, dan Imigrasi. Polisi, misalnya, bisa mengeluarkan red notice yang akan digunakan Interpol untuk menangkap buron di luar negeri. Begitu pun dengan Imigrasi yang bisa melakukan cegah tangkal untuk lalu lintas buron tersebut.
Apa yang akan terjadi apabila pemerintah tetap membentuk tim ini?
Justru keberadaan tim bisa menimbulkan kebingungan baru. Belum lagi dalam implementasinya, tim ini pasti harus berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum yang ada. Akibatnya, pelaksanaannya pasti akan berbelit-belit karena menjadi birokratis.
Kalau tidak salah tim semacam ini pernah dibentuk pemerintah, namun tidak ada kelanjutannya. Bagaimana menurut Anda?
Dulu pernah ada tim semacam ini. Isinya dari berbagai lembaga penegak hukum yang mempunyai tugas sederhana yaitu menangkap buron koruptor. Namun, pada praktiknya gagal, karena hanya 10% tingkat keberhasilannya. Justru malah lebih efektif dikerjakan lembaga penegak hukum yang sekarang ada. Jadi sebaiknya pemerintah tidak perlu mengulang kesalahan masa lalu.
Apakah pembentukan tim ini sebagai pengalihan isu lolosnya Joko Tjandra?
Saya duga begitu. Kita sudah melihat masalahnya bukan ada atau tidak tim pemburu buron koruptor, namun ada oknum bermain mata dengan para buron. Saya curiga pembentukan tim ini justru membuat lembaga penegak hukum yang ada melempar tanggung jawab dengan tidak optimal memburu buron koruptor seperti Joko Tjandra. Kalau disebut tidak efektif, lantas mengapa buron seperti Maria Pauline Lumowa bisa tertangkap tanpa kehadiran tim pemburu koruptor ini? Jadi kemungkinan tim ini hanya menjadi gimmick untuk menenangkan publik akibat lolosnya Joko Tjandra karena permainan oknum di lembaga penegak hukum.
Lantas apa yang seharusnya dilakukan pemerintah?
Sebenarnya penyelesaiannya cukup sederhana yaitu ada keseriusan dari lembaga penegak hukum yang ada. Presiden seharusnya bisa melakukan evaluasi terhadap kinerja para penegak hukum ini. Kalau pun Presiden ingin turun tangan, sebaiknya beliau mengeluarkan Inpres Percepatan Perburuan Koruptor ketimbang membentuk tim baru. Inpres itu memberikan target kepada penegak hukum dalam memburu para buron yang belum tertangkap. Selain itu, yang tidak kalah pentingnya ialah segera menyelesaikan RUU Perampasan Aset Koruptor. (Che/P-5)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
KANTOR Imigrasi Ngurah Rai bersama dan Sekretariat NCB Interpol Indonesia melakukan pendeportasian terhadap Warga Negara Inggris berinisial SL yang merupakan mafia buronan Interpol.
Satgas Damai Cartenz menangkap Pulan Wonda, DPO KKB yang terlibat penembakan rombongan Tito Karnavian 2012. Ini kronologi lengkap penangkapannya.
Berdasarkan hasil penyidikan, aliran dana sebesar Rp960 juta diduga mengalir kepada kepala desa.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
SHE Zhijiang, buronan besar yang akhirnya diterbangkan keluar dari Bangkok menuju negaranya untuk persidangan. Raja judi online (judol) dan scam itu akan diadili Beijing
Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa proses ekstradisi terhadap buronan kasus Investree, Adrian Asharyanto Gunadi, masih berlangsung.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved