Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Hukum Timbal Balik dalam Pidana antara Republik Indonesia dan Konfederasi Swiss.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan disetujuinya RUU ini menjadi UU akan menjadi dasar hukum dalam meningkatkan efektifitas kerja sama pemberantasan tindak pidana yang bersifat transnasional meliputi tindak pidana korupsi, pencucian uang, tindak pidana fiskal. Ketenangan koruptor pun terancam kala 'terbiasa' menyimpan uang atau aset di Swiss.
“Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana transnasional memerlukan kerja sama bilateral dan multirateral. Khususnya di bidang penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di sidang pengadilan, dan pelaksanaan putusan pengadilan," ungkap Yasonna dalam keterangan resmi, Rabu (15/7).
Baca juga: Bagaimana Seharusnya Prosedur Penerbitan Surat Jalan Polri?
Menyadari kenyataan tersebut, Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Konfederasi Swiss sepakat mengadakan kerja sama bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana yang telah ditandatangani pada 8 Februari 2019 di Bern, Swiss.
Pengesahan RUU tersebut bertujuan meningkatkan efektifitas kerja sama khususnya dalam pemberantasan tindak pidana fiskal.
“Namun, perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana harus memperhatikan prinsip umum hukum internasional yang menitikberatkan pada asas penghormatan kedaulatan negara dan kedaulatan hukum,” kata Yasonna.
Setelah ditandatanganinya perjanjian antara Indonesia-Swiss tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana perlu dilakukan ratifikasi untuk pemberlakuan perjanjian tersebut bagi kedua belah pihak.
"Perjanjian ini penting, sesuai dengan trend keutuhan penegakan hukum sehingga dapat diharapkan dapat menjawab tantangan dan permasalahan tindak pidana yang dihadapi oleh kedua negara," pungkas Yasonna. (OL-1)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada Senin, 29 Juli 2024.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KPK minta Kemenkumham mencegah lima orang yang diyakini berkaitan dengan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan masyarakat adat Sunda dalam menjaga, melestarikan dan mengembangkan kekayaan intelektual budaya mereka.
Kemenkumham kembali membuka seleksi Calon Taruna/i (Catar) Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) untuk Tahun Anggaran 2024.
Progresivitas pemerintah dalam menunjukkan komitmen negara untuk menerapkan pematuhan atas prinsip bisnis dan HAM mesti diselaraskan dengan implementasi yang tepat dan efektif.
UBS dinilai berhasil dalam menyelamatkan Credit Suisse sehingga mencegah potensi krisis sistemik.
Sang pelatih Gareth Southgate mengumbar rasa percaya diri. Dia yakin timnya sudah makin baik secara mental.
UEFA memberikan sanksi berupa denda 30 ribu euro (Rp528 juta)
Italia tampil di Piala Eropa 2024 sebagai juara bertahan, tetapi di bawah asuhan Spalletti, mereka gagal menampilkan performa terbaiknya.
Pelatih Swiss Murat Yakin sangat bungah dengan kemenangan timnya 2-0 atas Italia di Euro 2024.
Bryan Cristante mengakui frustrasi Italia setelah kekalahan 2-0 mereka melawan Swiss di EURO 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved