Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Indonesia terus berupaya memperjuangkan komoditas sawit untuk dapat diterima dengan baik di pasar Eropa.
Duta Besar Republik Indonesia untuk Swiss Muliaman Hadad mengungkapkan tim KBRI setempat telah melakukan pendekatan ke berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan pemahaman serta data dan fakta terkait kelapa sawit.
“Dalam waktu dekat, KBRI dan Kadin Swiss akan melakukan business conference dengan seluruh pengusaha Swiss untuk membicarakan persoalan sawit dan membahas kelanjutan Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (IE CEPA),” kata Muliaman Hadad, melalui keterangan resmi, Sabtu (11/7).
Baca juga: Dampak Virus Korona, Harga Minyak Sawit Mentah Anjlok
Sebelumnya, kampanye penolakan produk kelapa sawit dan turunannya dari Indonesia terjadi di Swiss. Bahkan, usulan referendum penolakan produk tersebut masuk ke Bundekanzlei, Mahkamah Konstitusi Swiss.
Menurut Muliaman, referendum itu muncul karena ada kelompok yang tidak setuju dengan IE-CEPA lantaran terdapat komoditas minyak sawit yang masuk di dalam drafnya.
“Sebelum meratifikasi suatu perjanjian dengan negara lain, pemerintah Swiss memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengemukakan pendapat atas perjanjian tersebut. Dalam hal IE-CEPA, ada kelompok masyarakat yang mengusulkan referendum. Kita harus menghormati proses politik di Swiss dan tidak bisa mencampurinya," jelas dia.
Kendati demikian, pemerintah, parlemen dan mayoritas masyarakat Swiss pada prinsipnya sangat mendukung dan memahami bahwa sawit yang diekspor dari Indonesia adalah sawit yang berkelanjutan.
"Skema keberlanjutannya akan didiskusikan dan disetujui bersama antara Indonesia dan Swiss," ucap dia.
Tim KBRI akan terus memberikan pemahaman kepada Pemerintah Swiss bahwa keberadaan minyak kelapa sawit di Indonesia tidak menimbulkan masalah. Bahkan, dengan produktivitas yang tinggi, sawit mampu menghasilkan minyak nabati yang jauh lebih tinggi dibandingkan komoditas minyak nabati lain.
"Indonesia juga taat dalam mengikuti berbagai aturan internasional untuk mengurangi laju deforestasi global. Antara lain dengan memberlakukan moratorium sawit dan kewajiban penerapan Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO)," tandasnya. (H-3)
Kalangan pendidikan usulkan informasi tentang kelapa sawit dimasukkan dalam muata lokal sekolah
Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) terus berkomitmen meningkatkan kualitas hidup dan produktivitas petani kelapa sawit di seluruh Indonesia.
Pemerintah bakal memperluas peran BPDPKS. Ke depan, lembaga itu tidak hanya mengurusi dana sawit saja, tetapi juga produk perkebunan lain seperti kelapa, kakao, dan karet.
PERUSAHAAN Perkebunan Negara PTPN IV Regional II mengedepankan pendekatan persuasif dalam perbedaan pendapat yang terjadi dengan KUD Setia Abadi di Kabupaten Mandailing Natal,
IPB dan Untad kerja sama sosialisasikan tandan kosong sebagai pupuk organisasi sawit
KLHK dan Ombudsman menggelar entry meeting bersama Ombudsman RI dalam rangka melakukan Kajian Sistemik tentang Pencegahan Maladministrasi dalam Layanan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit.
UBS dinilai berhasil dalam menyelamatkan Credit Suisse sehingga mencegah potensi krisis sistemik.
Sang pelatih Gareth Southgate mengumbar rasa percaya diri. Dia yakin timnya sudah makin baik secara mental.
UEFA memberikan sanksi berupa denda 30 ribu euro (Rp528 juta)
Italia tampil di Piala Eropa 2024 sebagai juara bertahan, tetapi di bawah asuhan Spalletti, mereka gagal menampilkan performa terbaiknya.
Pelatih Swiss Murat Yakin sangat bungah dengan kemenangan timnya 2-0 atas Italia di Euro 2024.
Bryan Cristante mengakui frustrasi Italia setelah kekalahan 2-0 mereka melawan Swiss di EURO 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved