Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut sistem pemerintahan dan wakil rakyat yang dikuasai keluarga sangat rentan dengan tindakan nepotisme. Operasi tangkap tangan (OTT) di Kutai Timur, Kalimantan Timur membuktikan hal itu.
"Kalau kekuasaan eksekutif dan legislatif dikuasai hubungan keluarga, dapat diduga korupsi tidak bisa terelakkan," kata Firli di Jakarta, Selasa (7/7).
Firli mengatakan praktik haram yang terjadi di Kutai Timur bahkan sangat terang benderang. Hal ini karena Bupati Kutai Timur Ismunandar merupakan suami dari Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria. Pengesahan proyek jadi pembicaraan mudah antara suami istri.
"Proyek disusun Pemda dan disetujui Ketua DPRD, kemudian dicarikan rekanan yang merupakan tim sukses untuk Pilkada bupati. Proyek dikerjakan Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan, yang kemudian bupati Kutim menjamin tidak ada relokasi anggaran di Dinas Pendidikan dan PUPR. Fee proyek ditampung oleh Kepala BPKAD dan Kepala Bapenda untuk kepentingan Bupati Kutim," ujar Firli.
Baca juga: KPK Tantang Erick Thohir Melapor
KPK menyayangkan hal ini. Firli berharap ke depan sistem kekeluargaan dalam pembuatan kebijakan tak ada lagi.
"Memberantas korupsi perlu andil peran dan dukungan semua pihak eksekutif, legislatif, yudikatif, dan seluruh anak bangsa dalam perbaikan sistem secara menyeluruh," tutur Firli.
KPK melakukan OTT kepada Bupati Kutai Timur, Ismunandar pada Kamis (2/7). Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT ini. Mereka yakni lima penerima suap yakni, Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria, Kepala Bapenda Musyaffa, Kepala BPKAD Suriansyah, dan Kepala Dinas PU Aswandini.
Lalu dua orang pemberi suap yakni, Kontraktor Aditya Maharani, dan pihak swasta Deky Aryanto.
Dalam perkara ini, tersangka yang menerima suap akan dijerat Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara, pemberi suap disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (OL-1)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
PELESTARIAN dan pengembangan batik Wakaroros yang merupakan batik khas Kutai Timur, Kalimantan Timur, terus dilakukan.
BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) kembali mendeteksi sebanyak 204 titik panas yang tersebar di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Andi Iwan Darmawan Aras berharap pembangunan Pelabuhan Sangatta yang terletak di kawasan Kenyamukan, Kabupaten Kutai Timur, segera diselesaikan dan berfungsi sebagaimana mestinya.
Ismunandar akan menjalani pidana penjara 7 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan. Sementara istrinya, Encek Ungria, akan menjalani hukuman 6 tahun penjara.
Banjir yang terjadi sejak Rabu (12/5) itu masih terjadi dan melanda tujuh kecamatan dengan Tinggi Muka Air (TMA) 30-100 sentimeter.
Persemaian permanen seluas 120 hektare yang akan dibangun di kawasan IKN tepatnya di wilayah Kawasan Hutan Produksi Mentawir
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved