Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

DPR Rampungkan Klaster Riset dan Inobasi RUU Ciptaker

Putra Ananda
30/6/2020 23:42
DPR Rampungkan Klaster Riset dan Inobasi RUU Ciptaker
Pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg DPR(MI/M. Irfan )

DPR mengaku akan realistis menuntaskan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan Baleg sudah menyelesaikan klaster riset dan inovasi.

"Masih tersisa Bab 9, 10, 3, 4. Jadi masih panjang, masih banyak yang belum dibahas," ucap Supratman di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (30/6).

Supratman melanjutkan, meski pemerintah menginginkan adanya kepastian waktu pengesahan Omnibus Law menjadi undang-undang, Baleg sendiri tidak memiliki target kapan Omnibus Law tersebut dapat diselesaikan.

Baca juga : Pengamat : RUU Cipta Kerja Mendesak untuk Segera Disahkan

"DPR tidak ada target, tergantung kesepakatan fraksi-fraksi. Kita realistis menyangkut soal pembahasan," papar Supratman.

Menurutnya, ke depan Baleg akan membahas klaster proyek strategis pemerintah dan kawasan ekonomi khusus, setelah beberapa klaster telah dibahas.

"Setelah itu, Bab selanjutnya, kecuali Bab 4 klaster tenaga kerja sampai saat ini kita pending," kata Supratman. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya