Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETERWAKILAN perempuan dalam politik, khusunya di parlemen saat ini baru menyentuh angka 20%, atau belum memenuhi ketentuan dalam Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. yang mengamanatkan keterwakilan 30% perempuan dalam politik.
Meski demikian, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Heroik Mutaqin Pratama mengatakan, capaian di angka 20% dari hasil Pemilu 2019 perlu diapreasi.
"Untuk pertama kalinya pascareformasi angka keterwakilan perempuan di DPR menyentuh 20% dan kita perlu apresiasi kerja-kerja partai yang mendukung pelibatan dan keterwakilan perempuan di ranah politik formal," katanya dalam diskusi, Sabtu (27/6).
Menurut dia merujuk pada tiga pemilu terakhir sebagian besar anggota DPR yang terpilih memperoleh nomor urut satu dalam daftar calon anggota legislatif. Persoalannya, selama ini perempuan selalu ditempatkan pada nomor urut tiga dan enam.
Hal ini terjadi karena untuk memenuhi ketentuan di antara tiga calon terdapat satu calon perempuan. Situasi ini yang kemudian menjadi salah satu faktor yang menyebabkan masih rendahnya angka keterwakilan perempuan.
Baca juga : Revisi UU Pemilu Jadi Ruang Penguatan Keterwakilan Perempuan
Untuk itu, lanjut Heroik, di tengah momentum revisi UU Pemilu, menjadi penting untuk menata ulang desain kebijakan afirmasi dalam pencalonan perempuan. Salah satunya ialah dengan mengatur di 30% daerah pemilihan, calon anggota legislatif perempuan ditempatkan pada nomor urut satu.
"Ketentuan ini semakin membuka ruang keterpilihan perempuan di tengah kecenderungan pemilih memilih nomor satu," jelasnya.
Faktor lainnya yang menyebabkan rendahnya angka keterwakilan perempuan ialah tingginya biaya kampanye yang harus dikeluarkan.
"Untuk itu jika merujuk pada pengalaman banyak negara, ketentuan afirmasi dapat diterapkan juga dalam proses kampanye. Salah satunya ialah difasilitasinya iklan media massa elektronik dan cetak untuk perempuan yang lokasinya bisa diterapkan sebanyak 30%," pungkasnya. (OL-7)
WIC Jakarta sukses gelar Konferensi Biennial WCI ke-17. Fokus pada pemberdayaan perempuan, pendidikan, dan pelestarian warisan budaya di era transformasi.
PT IWIP mendobrak stigma gender di industri pertambangan melalui pelatihan operator alat berat dan lingkungan kerja inklusif bagi perempuan di Maluku Utara.
Dokter spesialis ingatkan pentingnya pap smear meski sudah vaksin HPV. Simak data kasus kanker serviks di Indonesia dan program skrining gratis Kemenkes.
Sindrom Turner adalah kelainan kromosom pada janin perempuan. Kenali gejala, risiko komplikasi, hingga langkah penanganan medis untuk optimalkan tumbuh kembang.
Psikiater dr. Elvine Gunawan menjelaskan bagaimana pola asuh kritikal memicu self-stigma dan membuat perempuan sulit terbuka saat menghadapi masalah.
Psikiater dr. Elvine Gunawan memperingatkan bahaya PMDD saat menstruasi, terutama jika muncul keinginan menyakiti diri. Simak gejalanya di sini.
DIREKTUR Eksekutif Puskapol UI, Hurriyah mengungkapkan pembahasan revisi UU Pemilu (RUU Pemilu) kerap berjalan lambat karena menjadi arena tarik-menarik kepentingan politik antarpartai.
WAKIL Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, mendorong agar pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) segera dimulai oleh parlemen.
Penundaan revisi tersebut berisiko menjadi strategi politik untuk mengunci konfigurasi kekuasaan tertentu.
Reformasi hukum pemilu tidak boleh lagi dilakukan secara parsial atau setengah-setengah.
Mantan Hakim MK Arief Hidayat tegaskan ambang batas parlemen harus proporsional sesuai Putusan MK 116. Jangan biarkan suara rakyat terbuang percuma
MK menolak permohonan uji ambang batas parlemen (parliamentary threshold) karena dinilai prematur. Mahkamah menunggu langkah revisi dari DPR untuk Pemilu 2029.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved