Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KAROPENMAS Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menuturkan pihaknya masih menunggu hasil digital forensik dari sejumlah barang bukti yang telah diserahkan ke laboratorium terkait adanya dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh mantan sekretaris BUMN Said Didu terhadap Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
“Sampai saat ini, Said Didu belum ditetapkan sebagai tersangka dan proses penyidikan masih berlanjut,” papar Awi, di Mabes Polri, Senin (22/6).
Awi menuturkan tim penyidik masih terus melakukan proses pemeriksaan barang bukti dan berjanji akan menyampaikan perkembangan terkait kasus tersebut.
“Tentunya nanti akan kita sampaikan kembali kalau sudah ada hasil dan sudah ada perkembangannya yang jelas sampai saat ini proses penyidikan masih tetap berlanjut,” ungkapnya.
Baca juga: Menkeu: Belanja Pusat dan Daerah Banyak yang Tidak Sinkron
Sebelumnya, Said Didu diperiksa oleh penyidik usai Luhut melaporkan Said ke Bareskrim Polri atas dugaan mencemarkan nama baik. Laporan tersebut dilayangkan pada tanggal 8 April silam.
Penyidik telah memeriksa Said Didu selama 12 jam pada Jumat, 15 April lalu. Ketika itu Said Didu mengaku jika dirinya hanya mengklarifikasi ucapannya yang dinilai salah oleh pihak pelapor, yakni Luhut.
Kasus pencemaran nama baik bermula saat Said membuat video yang tersebar di Youtube dengan judul "MSD: Luhut hanya pikirkan uang, uang, dan uang."
Tak terima, Luhut yang mengetahui ada video tersebut meminta Said Didu untuk menyampaikan permohonan maaf dalam tenggat waktu 2x24 jam. Said Didu pun sempat menyampaikan klarifikasinya melalui sepucuk surat kepada luhut. (OL-4)
Pertemuan bertajuk Silaturahmi Timsesnas AMIN dengan Presidium Relawan AMIN Se Kota dan Kabupaten Sukabumi itu dihadiri 500-an relawan dari 43 simpul relawan.
Dalam cuitannya, Said diduga menghina Menteri Agama Yakut Cholis Qoumas. Wawan melapor terkait akun twitter @msaid_didu ke Bareskrim atas nama pribadi.
Stafsus Kementerian BUMN, Arya Sinulingga angkat bicara soal tudingan Mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu, yang sebut BUMN jadi tempat penampungan.
"Ya, dikatakan tidak mencantumkan nama. Maka bisa saja yang beliau maksud adalah calon wakil wali kota yang lainnya yang notabene laki-laki semua. Mungkin saja," tutur Saraswati.
Menurut Tsamara, yang dilontarkan Said Didu merupakan salah satu contoh riil soal otak pelaku pelecehan yang bermasalah, bukan korban pelecehannya.
"Bagaimana ukuran ekonomi negara tsb, rating utang, suku bunga bank, tingkat inflasi dll. Bagus jika didiskusikan lebih dalam ya Om @msaid_didu."
Luhut Pandjaitan mengungkapkan pemerintah akan membangun family office atau kantor keluarga untuk menarik dana-dana orang kaya dunia agar ditampung di Indonesia.
MENTERI Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menegaskan tak ada penurunan target pembangunan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meski ketua dan wakilnya mundur.
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan menegaskan tidak pernah menyebut eks Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono tak becus.
Luhut memilai kedua pucuk pimpinan OIKN dianggap tak becus menyelesaikan tugas dengan baik, utamanya masalah lahan-lahan di IKN, Kalimantan Timur.
MENTERI Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mendukung organisasi kemasyarakatan (ormas) mengelola bisnis tambang.
Luhut mengatakan Prabowo Subianto sudah bertemu dengan Elon Musk dan juga bicara banyak hal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved