Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
STAF khusus (stafsus) Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Arya Sinulingga angkat bicara soal tudingan Mantan Sekretaris Menteri BUMN Said Didu, yang sebut BUMN jadi tempat penampungan.
Hal ini berkaitan dengan Surat Edaran BUMN yang tertulis bisa memperkerjakan maksimal lima staf ahli dengan masing-masing gaji Rp50 juta.
"Kalau ada yang bilang ini ada ribuan jabatan (dengan adanya SE ini) justru kami rapihkan, buat transapran dan legal," kata Arya saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (7/9).
Arya membeberkan selama ini banyak perusahaan BUMN yang tidak transparan soal jabatan staf ahli. Adanya Surat Edaran Nomor SE-9/MBU/08/2020 tentang Staf Ahli bagi Direksi Badan Usaha Milik Negara itu, dianggap bisa memperbaiki kondisi yang ada.
"SE ini justru membuat hal-hal yang selama ini tidak transparan, sering tertutup di masing-masing BUMN," jelas Arya.
Baca juga : Kementan Dukung Pengendalian Hama yang Ramah Lingkungan
Dalam SE itu, disebutkan Direksi BUMN dapat mempekerjakan Staf Ahli yang diangkat oleh Direksi dengan jumlah sebanyak-banyaknya 5 (lima) orang. Selain Direksi BUMN dilarang mempekerjakan Staf Ahli.
Lalu, masa jabatan Staf Ahli paling lama 1 tahun dan dapat diperpanjang satu kali selama 1 tahun masa jabatan dengan tidak mengurangi hak Direksi untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
"Kami bakal rapihkan, buat transapran dan legal. Tidak diam-diam, dan tidak boleh rangkap jabatan," pungkas Arya.
Diketahui, dalam akun media sosialnya, Said Didu pun menyinggung bahwa BUMN sebagai tempat penampungan.
"BUMN sbg "penampungan" ? Dpt copy KepmenBUMN utk angkat Staf ahli direksi di BUMN. Jika ini benar, Pertanyaannya : 1. Komisaris dan direksi memang bukan ahli ? 2. Akan ada tambahan lbh seribu jbtn "staf ahli" (tmsk anak perusahaan) setelah komisaris utk dibagi2 ? Mhn konfirmasi dr @KemenBUMN," cuit Didu dalam akun twitternya @msaid_didu. (OL-2)
Pertemuan bertajuk Silaturahmi Timsesnas AMIN dengan Presidium Relawan AMIN Se Kota dan Kabupaten Sukabumi itu dihadiri 500-an relawan dari 43 simpul relawan.
Dalam cuitannya, Said diduga menghina Menteri Agama Yakut Cholis Qoumas. Wawan melapor terkait akun twitter @msaid_didu ke Bareskrim atas nama pribadi.
"Ya, dikatakan tidak mencantumkan nama. Maka bisa saja yang beliau maksud adalah calon wakil wali kota yang lainnya yang notabene laki-laki semua. Mungkin saja," tutur Saraswati.
Menurut Tsamara, yang dilontarkan Said Didu merupakan salah satu contoh riil soal otak pelaku pelecehan yang bermasalah, bukan korban pelecehannya.
"Bagaimana ukuran ekonomi negara tsb, rating utang, suku bunga bank, tingkat inflasi dll. Bagus jika didiskusikan lebih dalam ya Om @msaid_didu."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved