Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Pemerintah Undang Tokoh Buruh Serap Masukan Untuk RUU Ciptaker

Putri Rosmalia Octaviyani
10/6/2020 20:52
Pemerintah Undang Tokoh Buruh Serap Masukan Untuk RUU Ciptaker
Aksi mahasiswa dan buruh saat menetang Omnibus Law(Antara/Aji Styiawan)

MENTERI Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengundang para pimpinan serikat pekerja atau serikat buruh untuk berdialog dalam rangka menghimpun masukan terkait Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Ini adalah pertemuan kedua yang dilakukan pemerintah dengan kalangan buruh.

Pertemuan itu dihadiri oleh para tokoh serikat pekerja. Antara lain, Andi Gena Nuna Wea Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Ketua Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita, dan pimpinan serikat pekerja lainnya.

Dari pihak pemerintah selain Mahfud MD sebagai tuan rumah, hadir Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, dan Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko.

“Pertemuan ini agar kita bisa saling bertukar pikiran mengenai Omnibus law tenaga kerja. Dengan keyakinan bahwa dengan pikiran yang sama untuk dapat meningkatkan martabat dan kesejahteraan tenaga kerja” ujar Mahfud.

Airlangga menambahkan, Pemerintah telah mengambil langkah langkah penting dalam kesehatan. Karena kesehatan menjadi pusat isu dari pandemik yang berdampak sangat luas bagi pekerja.

Baca juga : Dede Yusuf : Waspadai Ideologi Asing Manfaatkan Situasi Covid-19

“Jadi dua hal yang ingin diselesaikan pemerintah yaitu memutus mata rantai dari pandemik itu sendiri dan memutus mata rantai dari dampak PHK. Ini memerlukan kerjasama yang erat dengan serikat pekerja” ujar Airlangga.

Pada pertemuan ini, para pimpinan organisasi buruh mengapresiasi inisiatif pemerintah untuk berdialog. Meski begitu, mereka berharap agar pembahasan dilakukan secara intens dan detail, agar masukan buruh pada RUU Cipta Kerja sungguh-sungguh bisa terpenuhi. Usulan itu antara lain membantuk semacam tim teknis yang melibatkan sejumlah pihak.

Presiden KSPI Andi Gani Nena Wea berharap Pemerintah, pengusaha dan serikut buruh bisa duduk bersama untuk membahas mengenai masalah ketenagakerjaan agar terbentuk kesepahaman bersama.

“Kami berharap agar bisa dibentuk tim teknis segera, tim teknis yang isinya tripartit, ada serikat buruh, ada Kadin dan juga ada pemerintah yang duduk bersama dan bicara bersama," ujarnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya