Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
BADAN Pengawas Keuangan (BPK) diminta terus mengawal dan mengaudit penggunaan dana penanggulangan covid-19, baik itu yang berasal dari pergeseran anggaran pendapatan belanja negara (APBN) maupun anggaran pendapatan, dan belanja daerah (APBD).
“Bagaimana anggaran negara ini pergeserannya perlu terus diawasi. Jangan sampai terkendala dengan Perpres 1 Tahun 2020,” ujar anggota Tim Pengawas Penanganan Bencana DPR Cucun Ahmad dalam rapat virtual dengan BPK RI, kemarin.
Cucun mengatakan BPK RI harus terus aktif melakukan audit, memberikan rekomendasi, dan menyampaikan hasil temuan kepada DPR. Dengan begitu, pengawasan dapat lebih maksimal.
“Berikan rekomendasi kami lembaga politik agar kami bisa memberikan pressure agar uang negara bisa diselamatkan karena BPK yang sangat paham bagaimana melakukan audit,” ujar Cucun.
Anggota Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menambahkan pengawasan harus dilakukan agar tidak ada kesalahan dalam implementasi program-program penanggulangan covid-19, khususnya dari segi penyaluran bantuan sosial.
“Pengalaman kami ialah penyaluran PKH atau BPNT tidak tepat sasaran. Makanya angka tambahan untuk safety nett covid-19, BPK harus bisa memberikan rekomendasi, harus bagaimana ke depannya. Ini perlu segera diselesaikan karena kalau penyaluran safety nett sama PKH dan BPNT itu bisa bahaya,” ujar Marwan.
Menurut Marwan, pengalaman masalah yang muncul dalam penyaluran bantuan sosial sebelum adanya pandemi harus dijadikan pedoman. Dengan begitu, kesalahan yang sama tidak akan terjadi. *Anggota BPK RI, Achsanul Qosasi, pun mengakui BPK terus melakukan pemantauan terhadap penyaluran anggaran covid-19.
Salah satunya berkoordinasi kuat dengan Kementerian Sosial.
“Sebelum Lebaran kami undang Kemensos untuk membuat formulasi agar tidak kembali ada temuan berulang oleh BPK."
Salah satu hal yang juga menjadi perhatian BPK ialah mengenai data. Ia berharap semua pihak yang bertugas memperbarui data dapat bekerja dengan maksimal. Dengan begitu, setiap penyaluran dana bisa terukur dan tepat sasaran.
“Updating data menjadi isu utama yang harus diperbaiki bersama. Siapa yang sudah pindah, meninggal, dan lain-lain."
Jaga bansos
KPK kemarin meluncurkan aplikasi JAGA Bansos yang bertujuan mencegah penyimpangan terkait dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi covid-19. Aplikasi itu dapat diunduh melalui Appstore bagi pengguna Ios dan Playstore untuk pengguna Android.
Dalam peluncuran secara virtual yang disiarkan langsung di Youtube KPK, Ketua KPK Firli Bahuri juga melakukan video conference bersama Menteri Sosial Juliari P Batubara dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.
Firli menjelaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui aplikasi itu, pihaknya akan menindaklanjutinya.
"Setelah kita buka aplikasi JAGA Bansos, yang mengawal di KPK ada, kami ada piketnya dan setiap pelaporan ini kami langsung tindak lanjuti. Misalnya, ada di Jawa Barat, kami akan hubungi Provinsi Jawa Barat ada gubernur, ada inspektorat, ada kepala perwakilan BPKP. Jika ada pelaporan di tingkat kabupaten/kota, kami segera menghubungi bupati/wali kota," tuturnya.
Firli juga mengatakan bahwa KPK telah bekerja sama dengan BPKP dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam rangka memastikan tidak terjadinya tindak pidana korupsi terkait dengan penanganan pandemi covid-19 tersebut.
"Kami juga telah melakukan kerja sama, baik dengan BPKP maupun LKPP, dalam rangka memastikan tidak terjadinya tindak pidana korupsi mulai pengadaan barang dan jasa, pengadaan alatalat kesehatan, bantuan sosial, serta bantuan/donasi dari pihak ketiga." (Ant/P-1)
Alangkah baiknya jika pengaturan pembelian BBM subsidi juga dilaksanakan segera sehingga volume BBM subsidi bisa berkurang dan masyarakat dari kalangan mampu akan membeli BBM nonsubsidi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah yang mengusulkan Revisi UU MD3
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menepis kabar Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Perppu MD3) sudah disiapkan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mengkritik Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur larangan penjualan rokok secara eceran per batang.
DPR mengingatkan pemerintah agar menepati janji bonus kepada pemain dan pelatih Tim Nasional (Timnas) Indonesia U-19 usai meraih juara pada Piala AFF U19 2024.
Pimpinan TNI semestinya menjadi garda terdepan dalam menekankan profesionalitas militer serta memberi demarkasi agar militer fokus dengan fungsi pertahanan.
menemukan masalah pemanfaatan Sistem Keuangan Haji Terpadu (Siskehat) Gen 2 dalam mendukung penyusunan Laporan Keuangan BPKH di 2023.
Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahun 2023, Senin (22/7)
BPK menemukan sejumlah kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Laporan Keuangan (LK) Kemenag Tahun 2023.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sejumlah permasalahan cukup signifikan dalam Laporan Keuangan (LK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tahun 2023.
KPK menyebut penyelidikan yang menyeret anggota DPR HG dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) AS adalah terkait dengan program CSR Bank Indonesia.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyebut menerima informasi tentang KPU yang tengah menyurati KBRI di beberapa negara Eropa untuk tujuan kunjungan kerja
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved