Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Bagian Kepegawaian Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Dwi Achmad Noor terkait dugaan pemberian uang THR kepada pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Namun, KPK belum menetapkan tersangka dan akan melimpahkan hasil OTT itu ke kepolisian.
"Setelah dilakukan permintaan keterangan, belum ditemukan unsur pelaku penyelenggara negara sehingga selanjutnya dengan mengingat kewenangan, tugas pokok dan fungsi KPK, maka KPK melalui unit Koordinasi dan Supervisi Penindakan menyerahkan kasus kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto melalui keterangan pers di Jakarta, Kamis (21/5).
KPK menyebut Rektor UNJ Komarudin diduga telah meminta dekan-dekan fakultas dan kepala lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang THR. Rencananya, THR tersebut akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud.
OTT dilakukan KPK pada Rabu (20/5). Tangkap tangan itu berawal dari bantuan dan informasi Inspektorat Jenderal Kemendikbud kepada KPK perihal dugaan akan adanya penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud.
Baca juga: KPK OTT Pejabat UNJ, Diduga Beri THR ke Pejabat Kemendikbud
Tim KPK bersama Itjen Kemendikbud menangap Dwi Achmad Noor saat membawa uang ke kantor Kemendikbud. Barang bukti yang disita sebesar US$1.200 dan Rp27.500.000.
Setelah menangkap Dwi Achmad, KPK memeriksa sejumlah pejabat di UNJ dan Kemendikbud yakni Rektor UNJ Komarudin, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan UNJ Sofia Hartati, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud Tatik Supartiah, Kepala Biro SDM Kemendikbud Diah Ismayanti serta dua staf Biro SDM Kemendikbud Dinar Suliya dan Parjono.
Untuk diketahui, OTT bermula dari adanya informasi tentang Rektor UNJ Komarudin pada 13 Mei 2020 yang diduga meminta kepada dekan fakultas dan pimpinan lembaga di UNJ untuk mengumpulkan uang THR masing-masing Rp5 juta melalui Dwi Achmad Noor.
Kemudian, pada 19 Mei 2020 terkumpul uang sebesar Rp55 juta dari delapan fakultas, dua lembaga penelitian dan pascasarjana. Pada 20 Mei 2020, Dwi Achmad Noor membawa uang Rp37.000.000 ke kantor Kemendikbud.
Uang tersebut kemudian diserahkan kepada Karo SDM Kemendikbud sebesar Rp5 juta, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud sebesar Rp2,5 juta serta Parjono dan Tuti (staf SDM Kemendikbud masing-masing sebesar Rp1 juta. Setelah itu Dwi Achmad Noor diamankan tim KPK dan Itjen Kemendikbud.(OL-5)
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengatakan ada sebanyak 260 orang calon peserta digugurkan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024, tingkat SMA
Tahun 2023 menjadi titik puncak kebangkitan perfilman Indonesia. Hal ini ditandai dengan 50 judul film Indonesia yang berhasil melenggang ke 24 festival film internasional.
Alokasi anggaran KIP Kuliah tahun depan mengalami peningkatan dari sebelumnya Rp13,99 triliun untuk 985.577 penerima pada 2024 menjadi Rp14,69 triliun di 2025.
Cak Imin : Pemerintah dapat dikatakan hebat jika mampu menyediakan pendidikan murah. Hal itu merespons kenaikan uang kuliah tunggal (UKT).
Nadiem Makarim yakin program Merdeka Belajar mampu memberikan dampak positif pada dunia pendidikan
Nah, berapa besar perubahan jumlah soal dan waktu pengerjaan UTBK SNBT 2024? Simak perubahannya secara detal di bawah ini.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Penyidik KPK mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved