Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
BEREDAR sebuah video di media sosial Facebook yang berisi pemerintah memutuskan tak larang mudik lebaran.
Di dalam video itu, menampilkan wawancara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut menyatakan pemerintah memutuskan tidak melarang mudik lebaran.
Berikut pernyatannya:
"Diputuskan tidak ada pelarangan mudik dari pemerintah, namun pemerintah bersama seluruh tokoh masyarakat mengimbau atas dasar keselamatan bersama agar masyarakat tidak melaksanakan mudik di tahun ini. Terkait dengan teknis pelaksanaan di lapangan, kami akan segera merumuskan dan mengumumkan bersama-sama kementerian/lembaga terkait," kata Luhut.
Akun Facebook Diati Wuryandari mengunggah video berdurasi 3 menit 57 detik itu pada Jumat (8/5). Ia menyertakan narasi terkait video itu. "Pemerintah Putuskan Tak larang Mudik Lebaran," tulis akun Diati Wuryandari.
Hingga Sabtu (9/5) pukul 16.08 WIB, unggahan ini mendapat 32 komentar dan dibagikan sebanyak 12 ribu kali.
Video itu adalah wawancara Rosiana Silalahi dengan Luhut Pandjaitan pada Kamis (2/4) yang diunggah di Youtube KompasTV pada Jumat (3/4). Kala itu, Luhut masih menjabat sebagai pelaksana tugas Menteri Perhubungan.
Pernyataan itu juga dilontarkan oleh Luhut seusai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi pada Kamis 2 April 2020. Kala itu, Luhut masih menjabat sebagai pelaksana tugas Menteri Perhubungan. Luhut mengatakan, larangan tidak akan efektif mencegah warga mudik.
Baca juga: Luhut: Sulit Larang Pemudik Pulang Kampung
Di kanal kanal Youtube KOMPASTV juga disertakan keterangan:
Sementara itu, informasi terakhir adalah pemerintah resmi melarang mudik pada Selasa (21/4). Hal itu diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan pelarangan itu masih berlaku.
Baca juga: Presiden Jokowi Resmi Larang Mudik
Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Kemudian sebagai turunannya, juga telah dikeluarkan Surat Edaran (SE) Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Baca juga: Kemenhub Pastikan Mudik Tetap dilarang
SE tersebut menyebutkan kriteria pengecualian bepergian dengan transportasi bagi orang-orang dengan kegiatan yang berhubungan dengan penanganan covid-19. "Orang-orang dimaksud tersebut yakni pekerja di lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan kegiatan seperti pelayanan percepatan penanganan covid-19. Kemudian pelayanan pertahanan, keamanan, ketertiban umum, pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pendukung layanan dasar, dan pelayanan fungsi ekonomi penting."
Baca juga: Ini Kriteria Orang yang Boleh Bepergian Saat PSBB
Sehingga, anggapan kalau pemerintah memutuskan tidak melarang mudik lebaran adalah salah karena menggunakan video dan pernyataan yang tidak termutakhir.
Informasi ini masuk kategori hoaks jenis false context (konteks keliru). False context adalah sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah. False context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada. (X-15)
Selama momen libur Idul Adha tahun ini pada 13-19 Juni, jumlah penumpang menuju wilayah KAI Daop 1 Jakarta tercatat sebanyak 195.330 orang.
Anggota Ombudsman Hery Susanto membeberkan fakta-fakta terkait karut marutnya pengelolaan program Mudik Gratis Lebaran 2024 dengan moda bus.
SURVEI Indikator Politik Indonesia menyebut sebagian besar pemudik mengaku puas dengan kinerja polisi lalu lintas (polantas) selama arus mudik dan balik Lebaran 2024.
PELAKSANAAN mudik Lebaran 2024 dinilai memuaskan. Hal itu berdasarkan hasil jajak pendapat Indikator Politik Indonesia yang menyebut tingkat kepuasan masyarakat mencapai 73,9%.
Apreasiasi tersebut disampaikan Presiden saat melakukan rapat terbatas bersama sejumlah menteri terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (6/5).
Pengamat transportasi Soegijapranata Djoko Setijowarno mendorong pemerintah memperbaiki program mudik gratis karena dianggap bermasalah.
Pembekalan literasi digital diperlukan sebagai solusi untuk mengantisipasi penyebaran hoaks menjelang Pemilu 2024.
transformasi digital membawa arus informasi yang begitu cepat sehingga terdapat celah untuk masuknya konten negatif seperti informasi palsu atau hoax.
Kominfo bentuk Satgas Anti Hoaks demi wujudka pemilu damai
Tujuh capaian disepakati pada pertemuan tingkat menteri negara-negara ASEAN yang bertanggung jawab di bidang informasi di Da Nang Vietnam.
Komunitas Difabel Aceh belajar mengenali ciri-ciri berita hoaks
Program ini pun bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengonsumsi dan menyebarkan informasi yang akurat dan positif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved