Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAJELIS hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman selama tujuh tahun penjara kepada eks anggota DPR Fraksi PDIP periode 2014-2019 I Nyoman Dhamantra. Dia dinilai terbukti menerima suap terkait izin impor bawang putih pada 2019.
“Menyatakan terdakwa I Nyoman Dhamantra terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ketua Majelis Hakim Saefudin Zuhri saat membacakan amar putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (6/5).
Persidangan berlangsung melalui konferensi video. Jaksa, terdakwa, dan penasihat hukum berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sementara itu, majelis berada di ruang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Dhamantra juga dikenai hukuman denda senilai Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain itu, dia dijatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam jabatan politik selama 4 tahun.
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK, yakni 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan, serta pencabutan hak politik selama 5 tahun.
Politikus PDIP itu dinyatakan bersalah dengan menerima suap Rp3,5 miliar dalam pengurusan impor bawang putih. Dia didakwa menerima suap bersama dengan dua orang suruhannya, Mirawati Basri dan Elviyanto.
Dhamantra menyatakan banding atas vonis tersebut, sedangkan jaksa penuntut umum KPK menyatakan pikir-pikir.
Sementara itu, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada dua terdakwa kasus suap izin impor bawang putih, Mirawati Basri dan Elviyanto. “Menyatakan terdakwa I dan terdakwa II terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” kata Ketua Majelis Hakim Saefudin Zuhri saat membaca amar putusan pada Rabu (6/5).
Selain hukuman penjara, keduanya juga dikenai denda senilai Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.
Kedua terdakwa tebukti melanggar Pasal 12 Huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Mirawati dan Elviyanto menyatakan banding atas vonis tersebut, sedangkan jaksa penuntut umum KPK yang dipimpin Ariawan Agustiartono masih mempertimbangkan. (Van/P-5)
Harga bawang merah dan putih di Palu merangkak naik
Keduanya resmi terdaftar di Daftar Umum PVT sebagai varietas lokal Majalengka sejak akhir Mei 2024
Bawang putih mengandung senyawa yang membantu sistem kekebalan tubuh melawan bakteri, sehingga dapat meningkatkan fungsi kekebalan tubuh
Flu adalah penyakit yang sering menyerang terutama pada musim hujan atau saat pergantian musim. Salah satu cara alami yang bisa digunakan untuk mengatasi flu adalah dengan bawang putih.
Ada beberapa ramuan herbal yang bisa dikonsumsi untuk menurunkan kadar gula darah. Berikut rinciannya.
JAWA Tengah merupakan produsen bawang terbesar di Indonesia, namun di berbagai daerah di provinsi ini harga bawang di tingkat eceran tertinggi dibandingkan dengan daerah lain
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Penyidik KPK mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved