Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan proyek-proyek Dinas PUPR di Muara Enim. Penetapan itu dilakukan KPK seusai keduanya ditangkap di rumahnya di Palembang dalam kesempatan terpisah Minggu (26/4/2020) pagi.
“KPK selanjutnya menetapkan dua orang tersangka, AHB (Aries HB) dan RS (Ramlan Suryadi),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, kemarin.
Penetapan tersangka terhadap Aries dan Ramlan merupakan pengembangan dari penyidikan terhadap tiga tersangka sebelumnya, yaitu Bupati nonaktif Muara Enim Ahmad Yani, Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar, dan pihak swasta Robi Okta Fahlefi. Alex mengungkapkan penyidikan terhadap Aries dan Ramlan sudah dilakukan sejak 3 Maret 2020. “KPK telah memeriksa 10 saksi dan menggeledah rumah para tersangka dan Kantor DPRD Muara Enim,” jelasnya.
Lebih lanjut Alex menyebutkan Aries diduga menerima uang senilai Rp3,031 miliar dari Robi dalam kurun waktu Mei- Agustus 2019. Robi juga diduga memberi Ramlan dana sebesar Rp1,115 miliar dan satu telepon seluler merek Samsung Galaxy Note 10. “Diduga, uang suap ini merupakan commitment fee dari 16 paket pekerjaan yang dilaksanakan di Kabupaten Muara Enim,” jelasnya.
Aksi operasi tangkap tangan (OTT) KPK di tengah pandemi covid-19 tersebut mendapatkan apresiasi dari anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan dan Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). “Percayakan saja pada KPK untuk bekerja, saat ini giat-giat pemberantasan korupsi dilakukan sangat efektif, begitu cermat, tidak gaduh, dan berkepastian,” kata Arteria, kemarin.
Langkah KPK yang senyap itu dinilai Bamsoet tepat sehingga tersangka tidak sempat melenyapkan barang bukti, apalagi melarikan diri. “KPK biasanya mengumumkan terlebih dahulu jika akan menangkap tersangka dalam sebuah kasus. Kali ini berbeda, ditangkap dulu baru kemudian diumumkan kepada publik,” kata Bamsoet dalam keterangannya, di Jakarta, kemarin.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengonfi rmasikan OTT pertama di eranya ini. “(OTT) Minggu 26 April 2020 pukul 07.00 WIB dan 08.30 WIB di rumah tersangka di Palembang. Kita komitmen untuk melakukan pemberantasan sampai tuntas. Kita terus selesaikan perkaraperkara korupsi walau kita menghadapi bahaya covid-19. Pemberantasan tidak boleh berhenti baik dengan cara pencegahan maupun penindakan,” pungkasnya. (Cah/Pro/Che/DW/Ant/P-5)
MOTIF pembunuhan pegawai koperasi yang mayatnya dicor oleh pengusaha toko pakaian distro di Palembang, Sumatra Selatan, akhirnya terungkap.
Otak pembunuhan terhadap karyawan koperasi simpan pinjam yang jasadnya dicor di belakang ruko Distro, akhirnya diringkus polisi gabungan.
TERUNGKAP motif pembunuhan pegawai koperasi yang jenazahnya dicor di belakang halaman ruko yang dilakukan oleh seorang nasabah.
SEORANG pedagang di Palembang, Sumatra Selatan, tewas usai menjadi korban salah sasaran saat terjadi keributan antarkelompok pemuda.
SEMPAT dinyatakan hilang, pegawai koperasi di Palembang, Sumatra Selatan, ternyata menjadi korban pembunuhan oleh debiturnya sendiri.
SEORANG pengendara sepeda motor di Palembang, Sumatra Selatan, tewas tertabrak kereta api usai hendak melintas di jalan tanpa menggunakan palang perlintasan.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Penyidik KPK mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved