Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
ANGGOTA Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, Taufik Basari (Tobas) menyambut baik keputusan Presiden menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja, yang disampaikan Presiden Jokowi Jumat (24/4).
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem di Badan Legislasi DPR RI ini mengatakan, keputusan tersebut merupakan langkah yang tepat mengingat klaster ketenagakerjaan ini menimbulkan polemik di kalangan buruh.
"Waktu yang tersedia pada masa penundaan ini bisa dipergunakan untuk mengkaji kembali norma-norma baru yang hendak diatur dalam klaster tersebut," tutur Tobas di Jakarta, Sabtu (25/4).
Tobas megungkapkan, sejak awal NasDem telah mengusulkan agar klaster ketenagakerjaan ini dikeluarkan dari draft RUU Cipta Kerja. Untuk mewujudkannya, partainya juga telah melakukan lobi-lobi dengan fraksi partai lain dan berkomunikasi dengan pemerintah. Tobas menjelaskan dalam proses lobi tersebut ada fraksi yang memberikan respon positif untuk mendukung sikap NasDem ini.
“Jadi sebenarnya usulan NasDem bahkan bukan sekedar menunda, melainkan mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari draft RUU,” ungkap Tobas.
Penundaan ini menurut Taufik dapat membuat pembahasan RUU Cipta Kerja bisa lebih fokus pada maksud dan tujuannya yakni menciptakan lapangan kerja.
Baca juga : NasDem Dukung Presiden Terkait Penundaan Omnibus Law
Dengan penundaan ini ia berharap fraksi-fraksi lain dan pemerintah tetap dapat mempertimbangkan usulan NasDem yang menginginkan pembahasan klaster ketenagakerjaan keluar dari draft RUU Ciptaker.
“Ide omnibus law dengan RUU Cipta Kerja ini sebenarnya baik, yakni berupaya menciptakan lapangan kerja dengan mempermudah perijinan investasi, memajukan usaha kecil menengah dan memangkas birokrasi”, katanya.
Tobas berharap pembahasan RUU Cipta Kerja ini selanjutnya dapat diarahkan untuk menjadi jawaban atas permasalahan yang dialami bangsa ini.
“Kita ini mengalami surplus aturan, tumpang tindih ketentuan, banyak pintu perijinan, dan birokrasi yang berbelit-belit yang membuat perekonomian kita sulit maju. Banyak pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya,” katanya.
Terlebih, tambah Tobas, dengan adanya wabah covid-19 tentu akan memberikan dampak terhadap perekonomian global dan nasional.
Tobas mengakui masih banyak klausul-klausul dalam draft RUU yang bermasalah. Ia menegaskan klausul yang bermasalah tetap harus dikritisi dan jika dianggap bertentangan dengan asas-asas hukum dan menimbulkan kerugian bagi kalangan tertentu, kalau perlu dihapus atau direvisi.
“Karena itu masukan dari berbagai kalangan, akademisi, buruh, aktivis lingkungan, gerakan masyarakat sipil, pers dan mahasiswa, sangat dibutuhkan agar RUU ini dapat dikawal untuk menjadi UU yang memberikan manfaat bukan malah menimbulkan mudharat bagi rakyat,” tutupnya. (OL-7)
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Kini RUU tersebut dikurangi menjadi sekitar 300 pasal.
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Adanya UU Cipta Kerja menyederhanakan regulasi dan perizinan yang ditujukan untuk meningkatkan iklim usaha dan daya saing.
Penyusunan Perda RTRW Provinsi Banten dilaksanakan melalui beberapa tahapan dengan mekanisme penetapan sesuai ketentuan PP No 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved