Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
FRAKSI NasDem DPR RI terus melakukan komunikasi politik dengan partai dan beberapa komisi untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) menjadi Undang-Undang.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi NasDem, Taufik Basari, mengatakan komunikasi terus dilakukan mengingat RUU PKS merupakan pembahasan lintas sektor.
Baca juga: NU dan Muhammadiyah Dukung RUU PKS dengan Catatan
"NasDem sedang melobi partai dan komisi mengenai RUU PKS ini. Alasannya, lintas sektor komisi ada Komisi III, Komisi VIII, dan Komisi XI. Kita berharap RUU PKS dapat dibahas di Baleg atau Pansus," kata Taufik dalam diskusi 'RUU Penghapusan Kekerasan Seksual: Jalan Keadilan Bagi Korban' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/3).
Selain itu, NasDem juga masih melakukan komunikasi informal antara beberapa anggota partai politik lainnya, karena memang saat ini memang naskah akademik dan draft RUU masih disusun.
"Nanti setelah naskah akademiknya sudah jadi, draft RUU-nya juga sudah selesai, maka berbekal dari naskah akademik dan draft RUU itu kita akan bisa melakukan komunikasi lebih mendalam lagi dengan beberapa fraksi yang ada sekaligus juga meyakinkan bahwa substansi yang berada di RUU dari usulan NasDem ini dapat mengakomodir kepentingan yang ada," jelas Taufik.
Menurutnya, beberapa fraksi memberikan respons positif terkait RUU PKS. Namun, memang secara formal dari sikap fraksi-fraksi belum mencapai kata sepakat. Karena memang fraksi akan menunjuk terlebih dahulu draft RUU dan naskah akademik.
"Kita juga mendorong agar pembahasan RUU PKS ini dapat dilakukan di Baleg, di panjanya baleg, itu coba akan kita sampaikan, mudahan disetujui oleh yang lain, kalau misalnya dalam masa persidangan ketiga ini sudah dapat dibentuk panja di Baleg itu akan lebih mempercepat prosesnya," jelasnya. (OL-6)
Aturan teknis sangat dibutuhkan agar menjadi landasan pembentukan unit pelaksana teknis daerah (UPDT).
Agar kehadiran beleid itu efektif mencegah dan menuntaskan kasus kekerasan seksual di Tanah Air
Sepanjang 2021 terdapat 3.838 kasus kekerasan berbasis gender dilaporkan langsung kepada Komnas Perempuan. Angka itu naik 80% dibandingkan tahun sebelumnya.
PKS merupakan satu-satunya pihak di DPR yang menolak pembahasan RUU PKS
RUU TPKS akan memuat aturan secara terperinci hingga ke aturan hukum beracara untuk melindungi korban kekerasan seksual.
Kemenag sedang menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri Agama dengan mengikuti dinamika dalam penyusunan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved