Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Ketua MPR Minta Waspadai Pendirian Kerajaan

Nur/Medcom/P-2
01/2/2020 09:00
Ketua MPR Minta Waspadai Pendirian Kerajaan
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo( Medcom.id/Whisnu Mardiansyah)

MASYARAKAT perlu mewaspadai modus yang menjurus penipuan dan tindak pidana lainnya dari berbagai orang yang mengatasnamakan diri sebagai pendiri kerajaan/keraton tertentu.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan dari sisi politis pun raja-raja se-Nusantara telah mendeklarasikan kerajaan mereka melebur dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Itu dilakukan menjelang Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

“Setelah Indonesia merdeka, praktis tidak ada lagi pembentukan kerajaan/keraton baru, karena seluruh elemen masyarakat menyatu dalam NKRI,” katanya Bamsoet, sapaan akrabnya, kemarin, dalam menanggapi maraknya kemuncul-an keraton/kerajaan.

Menurut Bamsoet, keraton yang sudah ada sejak prakemerdekaan dan turut membantu perjuangan kemerdekaan Indonesia kini menjadi tempat melestarikan adat dan budaya lokal. Tidak ada satu pun yang mempertahankan kekuasaan politik di luar NKRI.

Mantan Ketua DPR RI periode 2015-2019 itu pun menegaskan jika ada orang yang mendirikan keraton/kerajaan dan mendeklarasikan dirinya sebagai raja, apalagi dengan meminta sumbangan kepada masyarakat, patut diduga ia sedang menjalankan penipuan.

“Keraton/kerajaan yang sudah berdiri sejak prakemerdekaan Indonesia, yang sampai saat ini masih eksis, mereka tergabung dalam berbagai wadah. Misalnya, Forum Silaturahmi Keraton se-Nusantara (FSKN) yang dibentuk pada 2006 atas fasilitas Kementerian Budaya dan Pariwisata, maupun Majelis Agung Raja Sultan (MARS) Indonesia yang dikukuhkan Kementerian Dalam Negeri pada 2017,” tuturnya.

Bamsoet juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang mengamankan orang-orang yang berdalih mendirikan kerajaan, seperti Sunda Empire dan Keraton Agung Sejagat. Mereka kedapatan melakukan penipuan publik.

Badan Reserse Kriminal  (Bareskrim) Polri juga telah menangkap pendiri Negara Rakyat Nusantara, Yudi Syamhudi Suyuti. Dia menjadi tersangka makar dan penyebaran berita bohong.

“Yudi memberikan pernyataan sikap atas NKRI menggunakan nama Negara Rakyat Nusantara,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, kemarin. (Nur/Medcom/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya