Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MASYARAKAT perlu mewaspadai modus yang menjurus penipuan dan tindak pidana lainnya dari berbagai orang yang mengatasnamakan diri sebagai pendiri kerajaan/keraton tertentu.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan dari sisi politis pun raja-raja se-Nusantara telah mendeklarasikan kerajaan mereka melebur dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Itu dilakukan menjelang Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
“Setelah Indonesia merdeka, praktis tidak ada lagi pembentukan kerajaan/keraton baru, karena seluruh elemen masyarakat menyatu dalam NKRI,” katanya Bamsoet, sapaan akrabnya, kemarin, dalam menanggapi maraknya kemuncul-an keraton/kerajaan.
Menurut Bamsoet, keraton yang sudah ada sejak prakemerdekaan dan turut membantu perjuangan kemerdekaan Indonesia kini menjadi tempat melestarikan adat dan budaya lokal. Tidak ada satu pun yang mempertahankan kekuasaan politik di luar NKRI.
Mantan Ketua DPR RI periode 2015-2019 itu pun menegaskan jika ada orang yang mendirikan keraton/kerajaan dan mendeklarasikan dirinya sebagai raja, apalagi dengan meminta sumbangan kepada masyarakat, patut diduga ia sedang menjalankan penipuan.
“Keraton/kerajaan yang sudah berdiri sejak prakemerdekaan Indonesia, yang sampai saat ini masih eksis, mereka tergabung dalam berbagai wadah. Misalnya, Forum Silaturahmi Keraton se-Nusantara (FSKN) yang dibentuk pada 2006 atas fasilitas Kementerian Budaya dan Pariwisata, maupun Majelis Agung Raja Sultan (MARS) Indonesia yang dikukuhkan Kementerian Dalam Negeri pada 2017,” tuturnya.
Bamsoet juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian yang mengamankan orang-orang yang berdalih mendirikan kerajaan, seperti Sunda Empire dan Keraton Agung Sejagat. Mereka kedapatan melakukan penipuan publik.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri juga telah menangkap pendiri Negara Rakyat Nusantara, Yudi Syamhudi Suyuti. Dia menjadi tersangka makar dan penyebaran berita bohong.
“Yudi memberikan pernyataan sikap atas NKRI menggunakan nama Negara Rakyat Nusantara,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, kemarin. (Nur/Medcom/P-2)
Sistem pemerintahan monarki merupakan jenis kekuasaan politik dengan raja atau ratu yang menjabat sebagai pemegang kekuasaan dominan negara atau kerajaan.
Dua anak petinggi Sunda Empire yang berinisial FR dan LR itu, kata Suharja, divonis penjara 1 tahun dan 5 bulan karena penggunaan paspor palsu.
Ia menuturkan Dony Pedro bertugas di Pusat Persenjataan Infanteri Bandung dan sekarang sudah ditahan sejak 31 Januari 2020 di Polisi Militer (PM) Kodam III/Siliwangi, Bandung.
Dony disebutkan berpangkat Letnan Satu dan berdinas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) di Bandung, Jawa Barat.
Dia menuding kelompok Sunda Empire mengubah tempat berdirinya PBB dan NATO menjadi di Bandung dengan akun anonim.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved