Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
EMPAT rancangan undang-undang (RUU) omnibus law dipastikan tidak akan selesai dalam 100 hari kerja. Seratus hari kerja itu hanya diperuntukkan masa sidang. Selain itu, memulai pembahasan RUU tersebut masih bergantung pada pemerintah.
"Bola panas omnibus law sendiri masih berada di pemerintah. Legislatif masih menunggu surat presiden (surpres), naskah akademik, dan draf RUU sehingga DPR bisa berkomunikasi antarfraksi untuk membahas omnibus law tersebut," kata anggota DPR dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi, saat dihubungi, kemarin.
Menurutnya, kapan dimulainya pembahasan RUU omnibus law bergantung pada komunikasi dengan fraksi-fraksi. Penyelesaian empat omnibus law yang telah masuk Prolegnas 2020, lanjut Baidowi, dapat dilakukan dengan cepat, bergantung pada politik komunikasi antara pemerintah sebagai eksekutif dan DPR sebagai legislatif untuk membangun kesepahaman.
"Yakni kapan pemerintah mau mengirim surat presiden berikut naskah akademik dan draf RUU kepada DPR. Tentu saja nanti bergantung penugasan Bamus. Selanjutnya, hal-hal dalam pembahasan juga dapat diperdalam," tambahnya.
Hal tersebut bertentangan dengan target Presiden Joko Widodo bahwa omnibus law, terutama cipta lapangan kerja, akan selesai dalam waktu 100 hari kerja. Saat ini sebanyak empat RUU omnibus law telah masuk Prolegnas 2020. Empat RUU omnibus law itu ialah RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, RUU Ibu Kota Negara, dan RUU Kefarmasian.
Di tempat terpisah, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan mendukung percepatan pengesahan sejumlah RUU omnibus law yang yang telah diserahkan kepada DPR. "Kita berkewajiban sebagai front terdepan mengamankan untuk segera disahkan DPR," kata Surya Paloh di Makassar, Sabtu (25/1/2020), seperti dikutip www.partainasdem.id.
MI/PIUS ERLANGGA
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.
Surya meminta kader NasDem mengawal pembahasan omnibus law di parlemen. Omnibus law merupakan aspirasi NasDem dan diharapkan bisa berkontribusi bagi pemerintahan ke depan. "Agar pemerintahan Jokowi berjalan efektif, kuat, dan menghasilkan sesuatu yang memberi kebanggaan," tambahnya.
Surya mengakui ada pro dan kontra terkait dengan omnibus law. Namun, ia meyakini omnibus law menjadi salah satu jalan membuat kehidupan bernegara menjadi lebih baik di masa mendatang. (Iam/X-7)
DPW NasDem Sulsesl ajak masyarakat SIgi menangkan AHmad Ali - Abdul Karim
KIM plus digunakan karena NasDem, PKB, dan PKS belum resmi bergabung dalam koalisi pendukung Prabowo-Gibran sehingga masih ditambah embel-embel plus.
Anggota Fraksi NasDem DPRD Jakarta periode 2019-2024, M. Hariadi Anwar meninggal dunia di RS Medistra, Jakarta, Kamis (1/8) sore.
PENETAPAN hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (28/7)
Partai NasDem resmi mengusung Sekretaris Pribadi (Sespri) Iriana Jokowi yakni Sendi Fardiansyah maju di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor.
NasDem gandeng OJK dan universitas perangi judol dan pinjol di lingkungan kampuas
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat, mengomentari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini menghantui industri tekstil.
AKIBAT merugi, pabrik sepatu bata di Purwakarta, Jawa Barat, akhirnya menyatakan tutup. Dampak penutupan tersebut, sejumlah karyawan mengadu dan meminta bantuan kepada LBH SPSI
MEMPERINGATI Hari Buruh, ribuan buruh di Batam melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Walikota Batam.
PARTAI Buruh memberikan dukungannya terhadap program kerja Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakilnya Gibran Rakabuming Raka. Sikap itu diambil karena putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Berdasarkan UU Kesehatan yang baru, berbagai peran dan fungsi organisasi profesi yang sebelumnya terdapat dalam peraturan perundang-undangan kini ditiadakan.
Kini RUU tersebut dikurangi menjadi sekitar 300 pasal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved