Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DEWAN Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bakal menjaring aspirasi masyarakat seluasnya sebagai bahan memberikan nasihat kepada presiden.
Ketua Wantimpres Wiranto mengatakan, pihaknya akan berperan sebagai pembeda dalam memberi masukan terkait kebijakan-kebijakan yang dijalankan pemerintah.
"Kami harus mampu mendengarkan aspirasi masyarakat, aspirasi, dan harapan-harapan mereka yang tidak tertangkap oleh presiden," kata Wiranto usai bertemu Presiden Jokowi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1).
Mantan Menko Polhulkam itu mengatakan peran Wantimpres nantinya juga akan membantu presiden dengan aktif mengidentifikasi masalah-masalah aktual terkait dengan kebijakan presiden.
Baca juga : Wantimpres dan Stafsus Segera Setor LHKPN
Wiranto menegaskan, Wantimpres tidak ingin memberikan pertimbangan yang telah diberikan oleh kementerian/lembaga lain untuk menghindari tumpang tindih dengan berbagai instrumen lain di pemerintahan.
"Kami juga akan mencoba mencari masalah-masalah aktual yang ada hubungannya dengan kebijakan presiden. Sehingga dari temuan-temuan kami bisa menyampaikan saran dan pertimbangan. Yang pasti kami tidak ingin nasihat itu duplikasi dengan yang lain apakah itu kementerian, lembaga, TNI, BIN, staf ahli," imbuhnya.
Wiranto mengimbuhkan nasihat yang akan diberikan kepada presiden nantinya bukan menjadi konsumsi publik. Hal itu, ujar dia, sudah diatur dalam ketentuan yang berlaku.
Dalam pertemuan itu, Wiranto didampingi anggota Wantimpres lainnya yakni Sidharto Danusubroto, Agung Laksono, Putri K Wardani, dan Lutfi bin Yahya. (OL-7)
DPR belum menerima dokumen daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Wantimpres
WACANA perubahan nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) semakin kuat digaungkan.
Muhammad Rudi berharap, berdasarkan pertemuan yang dihelat hari ini akan lahir kajian dan kebijakan terbaru yang dapat meningkatkan berbagai sektor pendukung kemajuan Batam.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Perubahan nomenklatur yang tertuang dalam Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dipertanyakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved