Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto angkat bicara mengenai laporan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut belum ada satu pun anggota Wantimpres menyetorkan harta kekayaan atau LHKPN terbaru.
Wiranto mengatakan jajaran Wantimpres baru aktif bekerja satu bulan sehingga belum sempat menyetorkan LHKPN. Ia mengatakan seluruh anggota akan segera melaporkan harta kekayaan karena hal itu sudah merupakan kewajiban.
"Ya belum (setor LHKPN), belum tiga bulan (tenggat waktu). Kami baru sebulan menjabat. Pokoknya kami pasti masukkan (LHKPN)," kata Wiranto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1).
Sebelumnya, KPK mencatat ketua dan anggota Wantimpres belum melaporkan harta kekayaannya sebagai penyelenggara negara. Berdasarkan data KPK, mereka termasuk kategori wajib lapor periodik.
Seperti diketahui sembilan anggota Wantimpres ialah Wiranto, Sidarto Danusubroto, Dato Sri Tahir, Putri Kuswisnu Wardani, Mardiono, Agung Laksono, Arifin Panigoro, Soekarwo, dan Luthfi bin Yahya.
KPK juga mencatat para staf khusus di kantor presiden dan wakil presiden belum meyetorkan LHKPN. Tenggatnya diberikan hingga 20 Februari mendatang. KPK mencatat hanya satu staf khusus di kantor presiden yang
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono memastikan dirinya akan segera menyampaikan LHKPN paling lambat awal Februari menadatang. Ia mengatakan para staf khusus lainnya juga tengah mempersiapkan pelaporan.
"Untuk saya sendiri segera di-submit paling lambat awal bulan depan. Untuk yang pertama kali seperti saya lumayan (sulit), sementara tugas pekerjaan juga langsung banyak kan," tandasnya. (OL-8)
DPR belum menerima dokumen daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah terkait Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 Tentang Wantimpres
WACANA perubahan nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) semakin kuat digaungkan.
Muhammad Rudi berharap, berdasarkan pertemuan yang dihelat hari ini akan lahir kajian dan kebijakan terbaru yang dapat meningkatkan berbagai sektor pendukung kemajuan Batam.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai terlalu buru-buru dalam pembahasan dan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU), yakni RUU TNI, RUU Polri, Dewan Pertimbangan Presiden.
Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) disetujui menjadi usul inisiatif DPR RI.
Perubahan nomenklatur yang tertuang dalam Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dipertanyakan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved