Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
UPAYA penanggulangan radikalisme dan terorisme di Indonesia melibatkan 11 kementerian/Lembaga (K/L) yang kini sedang menyusun langkah-langkah strategis. Nantinya, masing-masing kementerian/lembaga yang terlibat diminta melakukan langkah konkret menangkat radikalime dan terorisme.
Hal itu menjadi salah satu hasil rapat terbatas di Istana Wakil Presiden RI tentang radikalisme dan terorisme, rabu (8/1).
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, radikalisme yang ingin diberantas ialah yang berkaitan dengan tindakan terorisme. Karena definisi radikalisme bisa ditafsirkan luas.
"Intinya kita ingin melakukan penanggulangan sejak hulu sampai ke hilir," ucap Wapres
Rapat terbatas yang dipimpin Ma'ruf itu dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; Menteri Komunikasi dan Informasi Jhony G. Plate; Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius, Menteri Keuangan Sri Mulyani; Menteri Agama Fachrul Razi; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, serta menteri lainnya.
Baca juga : Menkopolhukam : Pemerintah Tidak Fobia Terhadap Islam
Wapres menjelaskan, penanggulangan radikal-terorisme dimulai dari kontraradikalisasi untuk menghalau paham tersebut masuk ke masyarakat.
Kontraradikalisasi dilakukan mulai dengan membangun moderasi beragama dan komitmen kebangsaan. Selain itu, deradikalisasi juga diterapkan bagi mereka yang sudah terlanjur terpapar oleh paham tersebut.
Menurut Wapres, kementerian yang terlibat punya peran penting salah satunya adalah KemenPAN-RB yang dapat melakukan semacam penyaringan dalam seleksi aparatur sipil negara (ASN) serta sanksi bagi ASN yang terbukti terlibat paham tersebut.
Meski demikian, Wapres mengatakan sejauh ini, hal itu belum diatur secara rinci.
"Semua kementerian sudah menyampaikan padangannya. Diharapkan ini menjadi program yang komprehensif," ucapnya.
Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan, radikal-terorisme berawal dari sikap intoleran. Meski demikian, tingkatannya berbeda-beda.
Mahfud menjelaskan radikalisme selalu diawali dari sikap intoleran atau tidak suka melihat orang lain berbeda hingga sampai ke tahapan lebih lanjut yakni radikal dari segi ideologis yang tidak setuju dengan ideologi negara.
Baca juga ; Wamenag RI Sosialisasi Moderasi Beragama di Arab Saudi
Paham itu, ujar Mahfud membuat perang wacana dan diduga sudah masuk ke sekolah-sekolah serta menyusup ke berbagai institusi.
Mahfud menegaskan, terminologi radikal-terorisme digunakan sebab selama ini radikal dikaitkan dengan agama tertentu. Padahal, siapapun bisa terkena radikal-terorisme. Oleh sebab itu, moderasi beragama dipakai sebagai instrumen untuk menangkal paham tersebut.
Menteri Agama Fachrul Razi menambahkan, kehidupan beragama di Indonesia sudah cenderung moderat. Hanya saja, ada dua sisi golongan. Satu sisi bersifat sangat konservatif dan di sisi lain ada yang sangat moderat.
"Kami sepakat berangkatnya harus dari sikap toleran agar bisa seimbang," ucap Menteri Agama.
Kepala BNPT menuturkan lembaganya ditunjuk sebagai leading sector dalam mengkompilasikan langkah yang akan dilakukan oleh sebelas kementerian yang terlibat dalam penanggulangan radikal-terorisme. (OL-7)
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berupaya mencegah penyebaran paham radikal terorisme di kalangan mahasiswa.
Perpanjangan Operasi Madago Raya merupakan upaya Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Sulteng.
FILSUF sekaligus rohaniwan Franz Magnis Suseno menyampaikan bahwa sesungguhnya Indonesia berhasil dalam konteks reformasi, seperti menyatukan keragaman dan berbagai pandangan yang ada.
Berdasar World Happiness Index, negara yang indeks kebahagiaannya tinggi pada umumnya justru level beragama masyarakatnya rendah.
POLISI Malaysia telah menangkap tujuh dari 20 orang yang diyakini sebagai anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI).
Penguatan pencegahan menjadi penting bila berkaca pada dinamika perkembangan radikalisme terkini.
Anggota Komisi II DPR RI dari PKS, Aus Hidayat Nur menilai perbaikan sistem pendidikan harus menjadi prioritas utama dan mendorong perbaikan kaderisasi politik.
Sejatinya para penyelenggara negara dan daerah, lebih khusus pimpinan lembaga atau komisi negara atau kepala daerah, menjadi figur yang memberi teladan bagi publik
PROFESOR Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII) Ni'matul Huda mengatakan harus ada pembenahan yang serius di dalam hal rekrutmen pejabat negara.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Herman Khaeron membeberkan alasan pihaknya kebut revisi Undang-Undang (UU) Kementerian Negara.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menolak isu peleburan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Ombudsman. Lembaga Antirasuah dinilai masih dibutuhkan masyarakat Indonesia.
Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu menilai Presiden Joko Widodo telah membajak lembaga negara dan menyalahgunakan sumber daya negara dalam Pemilu 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved