Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) urung memeriksa CEO Lippo Group James Tjahaja Riady. Bos Lippo itu sedianya dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap terkait pembangunan proyek Meikarta di Bekasi, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan sebenarnya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BTO (Bartholomeus Toto, mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang). Belum diketahui alasan ketidakhadirannya," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (12/12).
Baca juga: Pemiskinan Koruptor Lebih Efektif Dibanding Hukuman Mati
Komisi antirasywah belakangan ini terus mendalami sumber uang suap perizinan Meikarta yang diduga berasal dari Lippo Group. Sejumlah pejabat Lippo Group pun telah diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan.
Adapun KPK menetapkan Bartholomeus Toto sebagai tersangka sejak Juli lalu. Ia diduga memberikan Rp10,5 miliar kepada Bupati Bekasi saat itu Neneng Hassanah Yasin untuk izin pembangunan Meikarta. Adapun Toto dalam sejumlah kesempatan membatah tuduhan pemberiaan tersebut.
Kasus itu juga menyeret mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa sebagai tersangka. Ia diduga terlibat pembahasan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi 2017.
Iwa saat ini dalam tahanan KPK. Dia diduga menerima Rp900 juta sehubungan dengan pengesahan RDTR mengenai izin peruntukan penggunaan tanah (IPPT) untuk proyek Meikarta.
KPK sebelumnya juga menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu, yaitu Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group masing-masing bernama Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, pegawai Lippo Group Henry Jasmen, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor.
Selanjutnya, Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.
Dalam kasus itu, diduga terdapat janji komitmen fee Rp13 miliar dari pihak pengembang melalui sejumlah dinas Pemkab Bekasi. KPK menduga realisasi pemberian yang terealisasi sekitar Rp7 miliar melalui beberapa kepala dinas. (OL-8)
Surat hibah lahan itu diserahkan Mochtar Riady kepada Kepala Badan Pengelola Investasi (BKI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Rosan Perkasa Roeslani.
Pemerintah resmi memulai pembangunan rumah susun (rusun) subsidi di kawasan Meikarta, Kabupaten Bekasi, yang diproyeksikan menjadi proyek percontohan hunian vertikal bersubsidi
Menteri PKP Maruarar Sirait targetkan pembangunan 141 ribu unit rusun subsidi di lahan Meikarta. Groundbreaking dijadwalkan 8 Maret 2026. Simak detailnya!
AKTIVITAS hunian di sejumlah kawasan kota baru di Koridor Timur Jakarta menunjukkan tren yang semakin aktif sepanjang 2025.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Budi mengatakan, kasus Meikarta yang diusut KPK sudah jelas, tanpa adanya penyitaan aset. KPK mendukung pemerintah menjadikan hunian di sana menjadi rusun.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti persoalan Stadion Barombong jika ditemukan bukti awal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.
Bantuan keuangan partai politik dari negara (Banpol) saat ini masih sangat minim, bahkan tidak mencapai dua persen dari total kebutuhan partai.
Penilaian itu merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencatat sedikitnya 371 politisi terjerat kasus korupsi sejak era reformasi.
Selain aspek keuangan, Doli menekankan pentingnya pembaruan sistem kaderisasi partai agar lebih terstruktur dan berorientasi pada kebutuhan publik.
Partai politik telah memiliki aturan main sendiri yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved