Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
IMPLEMENTASI kebijakan Pemerintah diperkirakan menemui sejumlah tantangan. Hal tersebut mengemuka dalam pertemuan Forum Komunikasi BAKOHUMAS Kementerian dan Lembaga yang digelar oleh Badan Intelijen Negara (BIN) di Jakarta, pada Kamis (12/12).
Juru Bicara Kepala BIN Wawan H Purwanto mengatakan, tantangan itu diantaranya berasal dari keruwetan birokrasi dan masih adanya tumpang tindih dalam regulasi di Indonesia.
"Padahal, pertumbuhan ekonomi menjadi target yang harus dikejar di tengah gejolak resesi ekonomi global. Selain itu, penyebaran radikalisme juga masih menjadi ancaman nyata bagi negara yang mengancam eksistensi Pancasila hingga memicu disintegrasi bangsa,” ungkap Wawan dalam keterangan tertulisnya kepada pers.
Dalam kesempatan tersebut, BIN juga mengingatkan kembali bhawa Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin berulangkali menyerukan pentingnya penyederhanaan regulasi dan merampingkan postur birokrasi.
“Untuk merealiasikan kebijakan tersebut, Pemerintah terus berkomunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga legislatif agar sinergis dan juga mendukung berbagai kebijakan prioritas dalam penyederhanaan regulasi,” jelas Wawan.
Baca juga : Moderasi Sebagai Jalan Tengah Hadapi Radikalisme
Sebagai lembaga negara yang bertugas memantau ancaman terhadap negara, BIN mengakui jika penerapan sejumlah kebijakan pemerintah akan menemui sejumlah tantangan.
“Ada hambatan dari oknum yang selama ini mengeruk keuntungan dari ketidakteraturan regulasi. Di sisi lain, rencana perampingan birokrasi berpeluang mendapatkan resistensi dari kalangan ASN itu sendiri yang merasa kepentingannya terganggu,” ungkap Wawan.
Selain itu, Wawan juga menegaskan upaya memerangi penyebaran radikalisme yang terus menyasar berbagai lapisan masyarakat, tidak terkecuali ASN yang merupakan ujung tombak pelayanan publik.
“Program Deradikalisasi berpotensi terus dipolitisasi oleh kelompok-kelompok tertentu yang selama ini terus mendiskreditkan Pemerintah untuk melancarkan agenda politiknya. Melalui berbagai cara, kelompok tersebut terus membangun opini dan membenturkan Pemerintah dengan umat Islam dengan isu pemerintah anti Islam hingga membatasi kebebasan berekspresi. Faktanya, apa yang dilaksanakan oleh Pemerintah merupakan cara untuk mencegah Indonesia terjerumus ke dalam berbagai konflik dan juga untuk melindungi bangsa Indonesia,” jelas Wawan.
Menyikapi hal tersebut, BIN mengundang seluruh jajaran Humas Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk ikut menyosialisasikan berbagai kebijakan Pemerintah yang memiliki tujuan positif.
Baca juga : Kerukunan Umat belum Pulih ke Posisi 2015
Koordinasi tersebut dilaksanakan dalam Forum Bakohumas yang mengambil tema ‘Sinergitas Kehumasan Mengantisipasi Dampak Kebijakan Pemerintah, Penyederhanaan Regulasi Dan Deradikalisasi’.
“Tujuannya, agar kebijakan Pemerintah dapat dicerna dan diterima secara mudah oleh masyarakat,” pungkas Wawan.
Dalam forum Bakohumas tersebut seluruh perwakilan K/L berkomitmen untuk ikut menyosialisasikan kebijakan Pemerintah sesuai tugas dan fungsinya masing-masing dalam rangka menyukseskan berbagai kebijakan Pemerintah. (RO/OL-7)
Pemerintah lakukan monitoring isu media sosial untuk susun strategi komunikasi publik
Pada setiap kelasnya, peserta juga diajak peduli kepada isu-isu sosial kemanusiaan, serta melakukan langkah nyata melalui kerja sama dengan platform formal.
Chatbot generasi terbaru yang sudah masuk dengan generative AI dan ditempel oleh ChatGPT.
PRAKTISI humas pemerintah dapat memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) generative secara optimal. Hal ini menjadi solusi cara menyampaikan pesan.
LLDikti Wilayah III bersama Universitas Esa Unggul menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Transformasi Kehumasan di Era Digital: Strategi dan Kolaborasi Masa Depan.
Perhatian publik tertuju pada kebijakan Tapera saat ini.
BPOM, BIN, dan BAIS menggerebek pabrik produksi pil koplo berada di Kawasan Industri Candi (KIC) Kota Semarang, Jawa Tengah, dan menyita barang bukti sekitar Rp312 miliar.
Akhir tahun 2023 yang lalu untuk meningkatkan bauran energi, PLN UIW Babel menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Surya Energi Kobatama untuk pembangunan PLTS.
Presiden Joko Widodo menegaskan kembali keharusan seluruh aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum 2024.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) menjelaskan alasan alat sadap zero click atau dikenal dengan Pegasus berbahaya bagi demokrasi. Hal itu membuat ICW meminta dokumen pengadaan Pegasus ke Polri.
VELOX Et Exactus Shooting Klub (VEE SK) untuk kedua kali menggelar kejuaraan nasional menembak bertajuk "Velox Hunting Competition Online II 2023".
KEPALA Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono TNI belum mengetahui terkait alat sadap milik perusahaan NSO Group asal Israel, masuk ke Indonesia sejak 2018
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved