Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAJELIS Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI tengah intensif mendalami wacana amendemen terbatas UUD 1945. Saat ini MPR masih melakukan pemetaan dan pengumpulan masukan dari berbagai pihak terkait pasal-pasal yang membutuhkan amendemen.
"Ini proses awal, nanti soal urgensinya justru kami menunggu aspirasi masukan dari masyarakat," ujar Wakil Ketua MPR Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, dalam diskusi Urgensi Amendemen Konstitusi, di gedung DPR, Jakarta, Rabu, (11/12).
Jazilul mengatakan, saat ini pimpinan MPR tengah terus melakukan safari politik atau silaturahim ke setiap lembaga partai politik dan ormas. Hal itu dilakukan untuk bisa menerima masukan dari berbagai lapisan masyarakat.
"Karena silaturahim ini, kemudian muncul lah beberapa pikiran, tidak hanya terkait dengan amandemen terbatas GBHN tetapi untuk mempertimbangkan pasal lain," ujar Jazilul.
Saat ini ia mengatakan MPR tengah melakukan pemetaan terkait kebutuhan amandemen. Itu dilakukan untuk menentukan pasal yang akan diperbaharui.
"Karena menurut aturan tidak bisa semua pasal secara bersamaan begitu, karena usulan amandemen hanya terbatas pada pasal yang diusulkan," ujar Jazilul.
Baca juga: DPR Kukuh Amendemen UUD 1945
Sekretaris Fraksi PPP MPR, Muhammad Iqbal, mengatakan bila MPR ingin melakukan amendemen harusl dikaji secara matang. Khususnya manfaat dan tujuan amendemen tersebut.
"Nah, sekarang pertanyaannya, jika MPR , ingin melakukan amendemen pada saat priode ini, tujuannya apa. Tentu tujuannya menurut saya pribadi, harus tujuannya adalah demi kemajuan bangsa dan negara, tidak boleh kita melakukan amendemen itu hanya untuk tujuan sekelompok saja," ujar Iqbal.
Seperti diketahui wacana amendemen UUD 1945 terus bergulir. Terbaru, Ketua MPR, Bambang Soesatyo, membuka peluang memasukkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam amendemen Undang-Undang Dasar 1945. (A-4)
Presiden Joko Widodo turut mengomentari aksi lima anggota Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) yang bertemu Presiden Israel Isaac Herzog, di Israel, beberapa Waktu lalu.
PERUBAHAN revisi Undang-Undang Wantimpres menjadi nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dinilai bertentangan dengan konstitusi dan semangat reformasi.
Jimly Asshiddiqie merespons soal Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Menurutnya ketentuan nama maupun anggota DPA nantinya dapat diatur dalam undang-undang.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg DPR RI) Fraksi NasDem Rico Sia menerangkan parpolnya mendorong Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden
MKD DPR RI memberikan sanksi ringan terhadap terlapor yang juga Ketua MPR Bambang Seostayo (Bamsoet) terkait pernyataan Amandemen UUD 1945.
Peneliti senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli membenarkan ada banyak kritik bahwa UUD 1945 pascaamendemen masih punya kelemahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved