Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
PULUHAN massa dari Amnesty Internasional Indonesia mengirim sekitar 5000 kartu pos terkait penuntasan kasus pelanggaran HAM ke Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/12). Surat bertajuk 'Pesan Perubahan' itu ditulis langsung oleh masyarakat agar menjadi perhatian Presiden Joko Widodo.
Ribuan surat itu dikumpulkan sejak 17 September sampai 7 Desember 2019 dari penggalangan suara melalui berbagai acara.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, surat itu berisi beragam harapan penuntasan kasus HAM diantaranya terkait kasus Papua, perlindungan perempuan, persoalan minoritas agama, hingga pelanggaran HAM masa lalu.
“Pemerintah harus menyambut antusiame ini dengan tidakan nyata agar masalah HAM tuntas," kata Usman di di Gedung Kementerian Sekretaris Negara, Selasa (10/12).
Baca juga: Mahfud MD: Ricuh Bawaslu dan Papua bukan Pelanggaran HAM
Perwakilan mass diterima Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Sekretaris Kabinet Fadlansyah Lubis. surat-surat ini nantinya akan diserahkan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD untuk ditindaklanjuti.
"Ya kita prinsipnya kan kita terima lah. Kami akan teruskan, apa yang disampaikan teman-teman ini kepada instanasi terkait, khususnya dalam hal ini Menko Polhukam," tandansya. (OL-8)
Banyak kasus kekerasan dan juga pencemaran nama baik yang dialami jurnalis.
PULUHAN aktivis hak asasi manusia (HAM) kembali menggelar aksi di depan Istana Presiden pada Kamis (15/2) sore. Aksi rutin yang disebut Aksi Kamisan itu menuntut keadilan penegakkan HAM
Petrus Hariyanto menyebut ia dan beberapa korban dan keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa 1998 tertipu kata-kata manis Presiden Joko Widodo
MASYARAKAT Antropologi Indonesia menyatakan sepuluh poin kegusaran dengan situasi bangsa saat ini. Dalam seruannya di Jakarta, Sabtu (10/2).
Solo Melawan Politik Amoral dan Capres Pelanggar HAM (SEMPAL) membuat pernyataan sikap bersama terhadap praktek politik amoral dan tanpa etika.
KEMUNDURAN demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) merupakan situasi faktual yang kini terjadi dan bukan asumsi. Dalam diskusi Catatan Akhir Tahun Demokrasi, Hukum dan HAM
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved