Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
TRY Sutrisno tampak mengangkat dua tangan sebatas kepala dengan jemari yang terbuka. Belum tampak begitu tua, wajahnya masih terlihat segar dengan sedikit rambut putih menghiasi kepala. Dari mulutnya masih tertangkap tanda ia sedang berargumen ketat. Di sebelah kiri, Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Mayjen Timur P Manurung menunjukkan raut serius.
Foto itu diambil 18 tahun lalu. Saat itu, Try Sutrisno menjawab pertanyaan wartawan di Komnas HAM terkait dengan kasus kerusuhan Tanjung Priok. Foto tersebut menjadi salah satu yang dipamerkan di pameran foto dalam rangka Hari HAM Internasional di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (12/9).
Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengungkapkan bahwa foto yang dipamerkan ialah foto yang diambil dalam kurun 25 tahun. Foto itu merekam geliat Komnas HAM dalam perjalanan negara Indonesia dan mengambil bagian dari gerak kehidupan bangsa.
“Lihat dong fotonya. Kita merefleksikan diri bahwa HAM ini dalam kurun waktu yang sangat panjang ini. Ini kan foto-foto 25 tahun Komnas HAM, itu dinamika Komnas HAM dalam kehidupan bernegara itu penting,” ujar Choirul Anam.
Choirul mengenang saat Komnas HAM begitu didengar dan dihargai. Siapa pun yang dipanggil Komnas HAM bakal hadir. Tidak peduli seorang pejabat ataupun jenderal. Ia mencontohkan foto Try Sutrisno yang datang ke Komnas HAM terkait dengan tragedi Tanjung Priok 12 September 1984.
“Kalau dulu, orang dipanggil sama Komnas HAM, jenderal siapa pun datang. Coba lihat di situ ada Tri Sutrisno, di situ ada Pak LB Moerdani, yang dulu sangat ditakuti. Dipanggil datang untuk menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat, minta keterangan macam-macam,” jelasnya.
Tradisi itu hanyalah kenangan. Tradisi yang menjunjung tinggi hak asasi manusia sudah tidak ada lagi saat ini. Yang tersisa hanya foto yang dipamerkan dalam bingkai putih. “Sekarang tradisi itu tidak ada. Itu yang kami ingin refleksikan kembali dengan foto-foto,” tambahnya.
Selain mengenang masa lalu, Choirul Anam juga menegaskan bahwa foto yang dipamerkan itu juga merefleksikan Komnas HAM sebagai rumah bersama dan rumah harapan.“Perlu diingat dan ini merefleksikan kita semuanya, tidak hanya eksternal, tapi juga internal. Komnas itu rumah harapan, ya kan?” (Zuq/P-1)
Banyak kasus kekerasan dan juga pencemaran nama baik yang dialami jurnalis.
PULUHAN aktivis hak asasi manusia (HAM) kembali menggelar aksi di depan Istana Presiden pada Kamis (15/2) sore. Aksi rutin yang disebut Aksi Kamisan itu menuntut keadilan penegakkan HAM
Petrus Hariyanto menyebut ia dan beberapa korban dan keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa 1998 tertipu kata-kata manis Presiden Joko Widodo
MASYARAKAT Antropologi Indonesia menyatakan sepuluh poin kegusaran dengan situasi bangsa saat ini. Dalam seruannya di Jakarta, Sabtu (10/2).
Solo Melawan Politik Amoral dan Capres Pelanggar HAM (SEMPAL) membuat pernyataan sikap bersama terhadap praktek politik amoral dan tanpa etika.
KEMUNDURAN demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) merupakan situasi faktual yang kini terjadi dan bukan asumsi. Dalam diskusi Catatan Akhir Tahun Demokrasi, Hukum dan HAM
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved