Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Fraksi Partai NasDem untuk MPR RI Taufik Basari menyatakan partainya hingga kini belum memutuskan sikap soal rencana amendemen Undang-Undang Dasar 1945, khususnya yang menyangkut jabatan dan pemilihan presiden.
Menurut dia, NasDem masih menyerap berbagai wacana yang berkembang dengan mengutamakan aspirasi publik.
"Kami belum memutuskan tapi akan lebih mendengar pendapat masyarakat. Posisi kami tidak untuk menentukan terlebih dulu pilihan-pilihannya tapi mendengarkan semua aspirasi masyarakat," ujar Taufik dihubungi di Jakarta, Sabtu (30/11).
Ia melanjutkan, secara prinsip NasDem mendorong amendemen UUD secara menyeluruh dalam arti mengkaji secara komprehensif norma konstitusi sesuai kebutuhan bangsa saat ini dan mendatang.
Baca juga : Pemilihan Presiden oleh MPR, Bukti Elit Gagal Pahami Persoalan
NasDem, ucapnya, akan mengkaji dan menyerap aspirasi terkait kemungkinan perubahan, penambahan, ataupun penghilangan norma-norma dalam UUD. Hal itu sesuai dengan hasil rekomendasi kongres partai beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, rencana MPR mengamendemen UUD awalnya sebatas mengembalikan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Namun, sejumlah usulan berkembang dan mulai merembet ke soal masa jabatan dan pemilihan presiden.
Terkait dengan wacana penambahan masa jabatan presiden, ucap Taufik, NasDem sama sekali belum bersikap. Begitu juga dengan wacana pengembalian pemilihan presiden ke MPR.
"Kami belum melihat itu (masa jabatan presiden) sebagai suatu hal yang sangat mendesak. Tetapi kami akan tetap mengamati diskusi yang berkembang. Yang jelas saat ini mengenai masa jabatan presiden belum menjadi hal yang sangat mendesak," jelasnya. (OL-7)
Presiden Joko Widodo turut mengomentari aksi lima anggota Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) yang bertemu Presiden Israel Isaac Herzog, di Israel, beberapa Waktu lalu.
PERUBAHAN revisi Undang-Undang Wantimpres menjadi nomenklatur Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dinilai bertentangan dengan konstitusi dan semangat reformasi.
Jimly Asshiddiqie merespons soal Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Menurutnya ketentuan nama maupun anggota DPA nantinya dapat diatur dalam undang-undang.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg DPR RI) Fraksi NasDem Rico Sia menerangkan parpolnya mendorong Revisi Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden
MKD DPR RI memberikan sanksi ringan terhadap terlapor yang juga Ketua MPR Bambang Seostayo (Bamsoet) terkait pernyataan Amandemen UUD 1945.
Peneliti senior dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli membenarkan ada banyak kritik bahwa UUD 1945 pascaamendemen masih punya kelemahan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved