Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan sistem rekapitulasi elektronik (e-rekap) diharapkan bisa terealisasi untuk pemilu serentak 2024. E-rekap dinilai menjadi langkah untuk menghindari petugas yang jatuh sakit hingga meninggal dunia saat proses rekapitulasi.
Hal itu disampaikan Arief usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (11/11). Arief menyebut usulan itu telah disampaikan ke presiden.
“Kami menyampaikan beberapa usulan agar hal serupa bisa diantisipasi, tidak terjadi lagi di pemilu berikutnya. Kami mengusulkan penggunaan e-rekap. Sehingga hasil pemilu secara elektronik bisa langsung ditetapkan," kata Arief.
Menurut Arief, selama ini KPU telah menggunakan sistem digital di website Situng sebagai bagian penyediaan informasi. Namun Situng tidak bisa dipakai sebagai data resmi penetapan hasil pemilu.
Oleh karena itu, lanjut Arief, harus ada perubahan UU Pilkada yang mengatur hasil e-rekap bisa digunakan untuk menetapkan hasil pemilu.
Selain itu, KPU juga mengusulkan penyediaan salinan dalam bentuk digital. Saat Pemilu 2019, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) harus menulis ratusan lembar salinan hasil penghitungan bagi peserta pemilu.
Baca juga: Pemerintah Tampung Usulan Kepala Daerah Dipilih oleh DPRD
Arief menjelaskan nantinya form C-1 Plano yang sudah diisi oleh KPPS dapat difoto atau dipindai untuk didistribusikan melalui jaringan digital ke para peserta pemilu.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyebut usulan e-rekap bisa dipertimbangkan.
“Itu diperhitungkan sehingga misalnya ada usul kemungkinan ada e-rekap (rekapitulasi elektronik) nantinya begitu dari TPS (tempat pemungutan suara) bisa langsung ke pusat. Itu semua sedang dipertimbangkan dan apa akibatnya," ungkap Mahfud.
Oleh karena itu, Mahfud menyebut pemerintah akan melakukan revisi terhadap UU Pemilu. Diusahakan, tahun depan sudah dibahas antara pemerintah dengan DPR.
"Mengapa? Karena itu untuk memberi waktu lebih banyak kepada KPU menyiapkan teknis. Jadi sudah tahu dulu KPU terhadap UU-nya," tuturnya.(OL-5)
Jokowi mengatakan kemenangan Indonesia atas Thailand 1-0 diraih atas kerja keras dan semangat juang yang sangat menginspirasi.
Jokowi juga mengaku belum mengetahui kapan sidang kabinet akan digelar di IKN. Pasalnya, sejumlah menteri masih berada di luar negeri.
Presiden Joko Widodo bakal meresmikan Jembatan Pulau Balang dan meninjau pembangunan jalan tol di IKN.
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan harapan Fraksi PKS agar pemerintah yang baru dapat mengevaluasi program hilirisasi tambang akan menjadi kajian pihaknya.
Bank Dunia juga mengapresiasi program pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan oleh Indonesia.
Agus mengungkapkan dirinya telah mengingatkan sejak awal bahwa proyek IKN itu bisa dijalankan asalkan perencanannya matang dan dilakukan dengan proses yang benar.
Pembentukan Lembaga Pengawas Pemilu sudah terjadi sejak 1982. Namanya ”Panitia Pengawas Pelaksanaan Pemilu” alias Panwaslak. Tujuan mulia, untuk meningkatkan 'kualitas' Pemilu.
Bukan hanya tingkat partisipasi kalangan milenial dan generasi Z, tapi juga mereka terlibat dalam semua proses di dalam tahapan Pemilu 2024.
Terdapat dua program perlindungan yang diberikan kepada para petugas Pemilu.
"Takutnya pada saat di bilik, setelah ODHA-nya memilih, pakunya dibuang, kemudian disemprot disinfektan. Jangan sampai itu terjadi," tegasnya.
DKPP memastikan pihaknya akan merespon dengan cepat setiap pengaduan terkait pelanggaran rekrutmen penyelenggara pemilu di setiap tingkatan, jika ada aduan.
Bila pemberian asuransi direalisasikan, perlu dipikirkan juga anggaran yang disediakan negara agar tidak dilematis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved