Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berjanji akan membahas kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu. Akan tetapi, penyelesaian kasus HAM harus demi kepentingan bangsa.
"Pasti akan dibahas, pasti akan dibahas. Upaya-upaya menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (25/10).
Mahfud menegaskan pembahasan kasus-kasus HAM sebenarnya selalu menjadi agenda di kementeriannya. Namun dia meminta penyelesaian kasus HAM masa lalu jangan disalahartikan.
Menurutnya, penyelesaian kasus-kasus HAM terdahulu tak bisa hanya mengedepankan ego segelintir pihak. Penyelesaian kasus HAM harus dilihat dari kaca mata kepentingan bangsa dan negara.
"Nanti kalau diselesaikan, ada yang tak setuju lalu dianggap tak selesai. Itu bukan bernegara, tapi hidup berpreman namanya," tegasnya.
Janji Mahfud untuk menuntaskan kasus-kasus HAM masa lalu sudah diutarakan sejak dilantik sebagai Menko Polhukam pada Rabu (23/10).
Baca juga: Pilihan Jokowi harus Dihormati
Mahfud berjanji akan meninjau kembali kasus-kasus tersebut. "Harus diselesaikan. Dulu tak pernah ada undang-undang tentang komisi rekonsiliasi dan kebenaran. Itu penting dibuka lagi," ujar Mahfud. (X-15)
Banyak kasus kekerasan dan juga pencemaran nama baik yang dialami jurnalis.
PULUHAN aktivis hak asasi manusia (HAM) kembali menggelar aksi di depan Istana Presiden pada Kamis (15/2) sore. Aksi rutin yang disebut Aksi Kamisan itu menuntut keadilan penegakkan HAM
Petrus Hariyanto menyebut ia dan beberapa korban dan keluarga korban penculikan dan penghilangan paksa 1998 tertipu kata-kata manis Presiden Joko Widodo
MASYARAKAT Antropologi Indonesia menyatakan sepuluh poin kegusaran dengan situasi bangsa saat ini. Dalam seruannya di Jakarta, Sabtu (10/2).
Solo Melawan Politik Amoral dan Capres Pelanggar HAM (SEMPAL) membuat pernyataan sikap bersama terhadap praktek politik amoral dan tanpa etika.
KEMUNDURAN demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM) merupakan situasi faktual yang kini terjadi dan bukan asumsi. Dalam diskusi Catatan Akhir Tahun Demokrasi, Hukum dan HAM
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved