Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD berjanji akan membahas kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu. Akan tetapi, penyelesaian kasus HAM harus demi kepentingan bangsa.
"Pasti akan dibahas, pasti akan dibahas. Upaya-upaya menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (25/10).
Mahfud menegaskan pembahasan kasus-kasus HAM sebenarnya selalu menjadi agenda di kementeriannya. Namun dia meminta penyelesaian kasus HAM masa lalu jangan disalahartikan.
Menurutnya, penyelesaian kasus-kasus HAM terdahulu tak bisa hanya mengedepankan ego segelintir pihak. Penyelesaian kasus HAM harus dilihat dari kaca mata kepentingan bangsa dan negara.
"Nanti kalau diselesaikan, ada yang tak setuju lalu dianggap tak selesai. Itu bukan bernegara, tapi hidup berpreman namanya," tegasnya.
Janji Mahfud untuk menuntaskan kasus-kasus HAM masa lalu sudah diutarakan sejak dilantik sebagai Menko Polhukam pada Rabu (23/10).
Baca juga: Pilihan Jokowi harus Dihormati
Mahfud berjanji akan meninjau kembali kasus-kasus tersebut. "Harus diselesaikan. Dulu tak pernah ada undang-undang tentang komisi rekonsiliasi dan kebenaran. Itu penting dibuka lagi," ujar Mahfud. (X-15)
Salah satu kasus yang menjadi perhatian utama adalah penanganan perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
Dalam aksi tersebut para aktivis menuntut Jaksa Agung menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM terkait kasus-kasus pelanggaran berat HAM
Rullyandi menegaskan prinsip nulla poena sine culpa atau tidak ada pidana tanpa kesalahan.
PM Malaysia Anwar Ibrahim mengkritik Barat soal kemunafikan HAM dan konflik global, tegaskan Malaysia tetap berpegang pada prinsip keadilan dan kemanusiaan.
Kekhawatiran muncul karena adanya persepsi bahwa seseorang yang memiliki profil kekayaan tidak lazim akan langsung kehilangan asetnya.
Kapolri Listyo Sigit diminta mengusut tuntas secara profesional dan transparan terkait kasus teror terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved