Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) diminta untuk tetap menjaga objektivitasnya dalam melakukan pengawasan media penyiaran baik di stasiun televisi dan radio. Arus informasi dialam penyiaran yang pesat, menjadi tantangan KP menjalankan pengawasan.
Hal itu disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat membuka Rapat Pimpinan KPI Tahun 2019 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (9/10). JK mengatakan, kemajuan teknologi membuat industri media berkembang pesat.
Menurutnya, perkembangan industri media itu harus ada norma dan batasannya. Apalagi, kata Wapres, masyarakat kini bebas menikmati konten yang disiarkan.
“Perkembangan itu kemudian tentu harus juga ada norma dan batasan-batasannya, agar jangan kita menjadi korban dari kebebasan pers atau kebebasan berpendapat yang tidak punya norma dan aturan,” kata Kalla, Rabu (9/10).
KPI, lanjut dia, harus menjunjung independensi dalam pengawasannya, sehingga tidak memiliki kepentingan dengan pemilik modal.
Selain itu, dalam bertugas mengawasi konten siaran, KPI juga harus mempertimbangkan aspek norma. Bukan cuma mengacu pada aturan yang dimuat dalam udang-undang semata.
“Objektivitas harus, karena KPI juga perlu ketegasan menjaga norma dan etika kebangsaan kita untuk menjaga semua itu. Inilah tentu misi kenapa KPI ini tentu diharapkan begitu, tapi juga dibutuhkan,” kata JK.
Sementara itu, Ketua KPI Agung Suprio mengatakan bahwa lembaganya hadir sebagai institusi yang kuat dalam mengawasi konten penyiaran stasiun televisi dan radio. Penguatan itu juga dapat didukung dengan regulasi lewat revisi Undang-undang penyiaran.
Pihaknya akan terus mendorong agar revisi UU Penyiaran itu dilakukan.
"UU kita dibuat 2002, kita butuh aturan lanskap yang baru. Yang memperkuat KPI pusat dan daerah. Kami juga butuh rancangan UU atau UU baru yg dapat mengakomodasi KPI untuk mengatur lembaga penyiaran," kata dia. (OL-8)
KPI membenarkan mendorong adanya Revisi UU Penyiaran. Revisi ini sangat penting dalam rangka menghadirkan ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas serta bermanfaat bagi masyarakat
Dewan Pers bersama konstituen akan melakukan pertemuan untuk membahas pasal demi pasal dari revisi RUU Penyiaran yang dianggap bermasalah.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Penyiaran mengancam kebebasan berekspresi sekaligus pengawasan publik di ruang digital.
RANCANGAN Undang-Undang Penyiaran dinilai mengancam kebebasan berekspresi di ruang digital. Hal itu diungkapkan oleh Koordinator Divisi Riset Remotivi Muhammad Heychael
Konten film, serial, hingga siniar yang tayang dalam platform digital bakal diatur dengan munculnya revisi Undang-Undang Penyiaran.
Lembaga penyiaran tidak boleh bersikap partisan kepada salah satu peserta Pemilu.
Dinilai ada usaha beberapa pihak yang menginginkan pers dikontrol seperti zaman orde baru. Kondisi itu mestinya tidak perlu terulang lagi.
ANGGOTA Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengatakan larangan tayangan eksklusif jurnalisme investigasi bisa menghancurkan demokrasi.
Bila pasal 56 Ayat 2 di RUU ini disahkan, masyarakat tidak akan mendapat tayangan eksklusif dari pendalaman sebuah kasus yang dilakukan dengan cara-cara jurnalistik investigasi.
RADIO Republik Indonesia (RRI) dan China Media Group (CMG) melalui Nanyang Bridge Media meluncurkan program kerja sama ‘Tiongkok dalam Layar’.
PEMAHAMAN mendalam terhadap ilmu komunikasi kian penting di era massifnya informasi. Berikut ini 11 prospek kerja mahasiswa jurusan ilmu komunikasi yang perlu kamu ketahui.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved