Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus kasus korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). KPK didorong untuk mengadili dua tersangka yang hingga kini masih buron yakni Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim, melalui persidangan in absentia.
"Kami meminta agar KPK menetapkan batas waktu untuk pencarian Sjamsul Nursalim. Kalau memang tidak juga berhasil ditemukan, mau tidak mau harus diajukan ke persidangan dengan peradilan in absentia," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam diskusi di kantor ICW, Jakarta, Rabu (9/10).
baca juga: Rizal Djalil Bantah Atur Proyek SPAM Kementerian PUPR
Menurutnya, kasus tersebut akan sulit naik ke persidangan jika komisi antirasywah menunggu kehadiran Sjamsul dan Itjih dalam pemeriksaan penyidikan. Kasus itu, imbuh Kurnia, perlu segera diselesaikan agar kerugian negara dapat dikembalikan. Terlebih, kasus itu akan memasuki masa kedaluwarsa pada 2022 mendatang.
"Ini menjadi pertaruhan bagi KPK agar segera memproses kasus BLBI hingga tuntas karena kerugian negara besar yakni Rp4,58 triliun. Seharusnya tidak hanya fokus pada pemidanaan badan, tapi pemulihan kerugian keuangan negara," imbuh Kurnia.
KPK telah memasukan nama Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). KPK telah meminta bantuan Polri untuk memulangkan dua orang tersebut. Pasangan suami istri tersebut ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2019.
Setelah penetapan tersangka, KPK memanggil keduanya sebagai tersangka sebanyak dua kali untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Juni dan Juli lalu. Surat panggilan telah dikirimkan ke lima alamat tersangka yakni di Indonesia dan Singapura. Namun, keduanya tidak memenuhi panggilan. (OL-8)
KPK membuka peluang menggeledah sejumlah lokasi jika dibutuhkan untuk memperkuat bukti kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa 15 orang mantan petugas Rutan atas dugaan pungli kepada para tahanan KPK mencapai Rp6,3 miliar.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemkot Semarang.
Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah menyita aset dengan nilai total Rp 38,2 triliun sejak pembentukannya pada 2021.
Satgas BLBI telah mengibahkan aset eks BLBI kepada sembilan kementerian dan lembaga.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Sistem pengamanan korupsi yang dirancang sedemikian canggih itu kini menjadi berhala baru.
ICW melihat kemiripan antara kasus dugaan fraud di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan perkara bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan berkoordinasi dengan Menkopolhukam yang baru ditunjuk Hadi Tjahjanto soal Satgas BLBI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved