Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLRI menegaskan komitmen Indonesia dalam meningkatkan upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau human trafficking dan perlindungan korban di berbagai lini, baik di tingkat nasional, bilateral, regional maupun multilateral.
Wakil Direktur Tindak Pidana Umum (Wadir Tipidum) Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho mengatakan, penegasan itu diwujudkan dengan membongkar TPPO yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Begitu juga modus operandi yang baru-baru ini berhasil diungkapkan.
"Ada modus operandi baru di sini yaitu menjanjikan beasiswa kuliah di luar negeri dalam hal ini di Taiwan, sambil bekerja," kata Agus di Gedung Awaluddin Jamin Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/10).
Sedikitnya ada 40 orang WNI yang menjadi korban, kata Agus, para tersangka ini menawarkan kepada calon korban untuk mengikuti program kuliah dan bekerja di Taiwan
"Dengan hanya bermodalkan uang administrasi sebesar Rp35 juta. Korban itu kebanyakan berasal dari wilayah Lampung, Jawa Barat, ada juga Jawa Tengah," jelas Agus.
Dia menjelaskan, bagi para calon pekerja yang tidak mampu membayar administrasi. Pihaknya akan menalanginya dengan catatan sesudah para korban berkuliah sambil bekerja di Taiwan, penghasilannya sebagian akan digunakan untuk melunasi biaya administrasi tersebut.
"Permasalahan ini muncul setelah mereka bekerja dan tinggal di Taiwan selama 18 bulan, ternyata janji yang ditawarkan saat di Indonesia tidak sesuai kenyataannya. Mereka hanya kuliah satu minggu satu sekali, upah bekerja sekira 27 ribu New Taiwan Dollar (NT) atau Rp10 jutaan.
"Tetapi hanya menerima sekira Rp2 juta dan ada pula yang lebih parah karena tidak mendapatkan uang tersebut sama sekali sehingga melaporkan ke pihak yang berwajib termasuk kepada kita (kepolisian)," terangnya.
Dalam menjalankan aksi, kedua pelaku itu berbagi tugas. Tersangka Mujiono berperan sebagai orang yang menampung, membantu medical dan pembuatan paspor.
Selanjutnya Lukas berperan sebagai orang yang mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan keberangkatan calon pekerja migran Indonesia (PMI) dan pihak yang berkoordinasi dengan agensi luar negeri tersebut.
"Para korban diberangkatkan sebagai PMI secara nonprosedural namun setibanya di Taiwan calon PMI itu tidak mendapatkan gaji yang seharusnya," paparnya.
Agus menambahkan, Mujiono telah beraksi sejak 2018 sampai 2019 dengan memberangkatkan sembilan orang. Sementara itu, Lukas terlah beraksi sejak sejak 2017 hingga 2019 dengan memberangkatkan 75 orang.
Dari para tersangka, polisi menyita 2 bundel fotokopi dokumen korban, 1 bundel fotokopi surat-surat koperasi Assalam Karya Manunggal, 1 bundel fotocopy dokumen PT Assalam Karya Manunggal, dan 4 handphone dengan berbagai merek.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 4 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara serta Pasal 83 dan Pasal 86 huruf b Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun atau denda Rp15 miliar. (OL-09)
Taiwan dan Tiongkok mencapai kesepakatan mengenai tanggapan terhadap kematian dua nelayan Tiongkok setelah pengejaran oleh penjaga pantai Taiwan.
Pedoman itu menetapkan bahwa perilaku separatis kemerdekaan Taiwan termasuk dalam tindak pidana melakukan dan menghasut pemisahan diri.
Jumlah mahasiswa asal Indonesia di Taiwan terus bertambah, menunjukkan peningkatan minat pelajar Indonesia untuk menempuh pendidikan di sana.
Topan Gaemi mencapai Tiongkok tenggara setelah melintasi Selat Taiwan, memicu peringatan tentang potensi banjir, genangan air, dan peningkatan aliran sungai.
Di Filipina, topan gaemi memperburuk kondisi hujan, menyebabkan kapal tanker MT Terra Nova terbalik dan satu kapal kargo tenggelam di lepas pantai selatan Taiwan.
Topan Gaemi telah mendarat di pantai timur Taiwan dengan kecepatan angin mencapai 240 km/jam (150 mph), menjadikannya badai terkuat yang menghantam pulau itu dalam delapan tahun.
KASUS Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2024 ini mencapai 698 kejadian yang terdiri dari 302 perempuan dan 396 laki-laki.
Keluarga korban perdagangan manusia di Myanmar mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo agar pemerintah membantu evakuasi WNI yang terjebak dan dipekerjakan secara paksa di negara itu.
Pihak berwenang membuka 276 penyelidikan baru dan mengidentifikasi 362 tersangka tambahan.
Proses legislasi RUU PPRT yang terus digantung selama 19 tahun menjadi bukti bahwa perlindungan PRT masih begitu minim.
Film ini mengangkat kisah nyata mantan agen keamanan pemerintahan AS, Tom Ballard
SEBANYAK hampir 3.000 orang diselamatkan dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) periode 5 Juni hingga 13 November 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved