Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya memastikan Polda Papua menetapkan 13 yang terlibat kericuhan sebagai tersangka. Bahkan 10 tersangka telah ditangkap dan sisanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Dari aspek penegakan hukum, yang diamankan sebagai status tersangka sudah meningkat menjadi 13 orang. Namun dari 13 ini, 10 sudah ditahan dan tiga masih menjadi DPO," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/10).
Dia menjelaskan, para tersangka ditetapkan tersangka setelah dilakukan penyelidikan dan terbukti menjadi bagian kericuhan di Wamena Papua, dua pekan lalu.
"Mereka ini aktivitasnya itu melanggar hukumnya karena menghasut orang lain agar melakukan kejahatan, disangkakan pasal 160 KUHP," terangnya.
Baca juga: PLN Pulihkan Jaringan Listrik di Wamena
Selanjutnya para tersangka juga terlibat perusakan barang orang bersama pembakaran dan disangkakan 170 KUHP dan pasal 187 KUHP. I
"Ini yang menjadi dasar mereka diproses di penegakan hukum," terangnya.
Polda Papua juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 34 buah batu yang digunakan untuk menyerang, 1 unit motor yang terbakar, 1 unit kendaraan hi-lux, dan juga rekaman video.
"Rekaman ini kita sita juga sebagai bukti petunjuk, ini yang juga diviralkan sebagai hoaks," paparnya.
Para tersangka yang ditangkap, masing-masing berinisial DM 19, RW 18, AU 16, RA 16, AK 19, DC 32, YP 22, ES 27, NT 27 dan SK 40. Bahkan beberapa tersangka masih berstatus pelajar. Sedangkan tersangka DPO berinisial YA, P dan MH.
Kata Asep, ketiganya diduga sebagai provokator dan tergabung dalam Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).
"Peristiwa akibat kerusuhan di Papua sudah jelas dan nyata didalangi 3 kelompok, KNPB, KKB dan ULMWP kasih aparat keamanan tetap bersiaga," pungkasnya. (OL-4)
Pada Kamis (18/7) malam, ribuan demonstran menyerbu stasiun televisi milik negara, BTV, merusak furnitur, menghancurkan jendela, dan membakar sebagian bangunan.
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Konser tersebut berlangsung ricuh hingga terjadi pengrusakan dan pembakaran pada alat sound system dan pentas, lantaran penonton kecewa konser dihentikan secara sepihak.
Pasca-kerusuhan mematikan, Presiden Prancis Emmanuel Macron akan melakukan kunjungan ke Kaledonia Baru, diiringi serangkaian menteri, dalam upaya menangani politik yang memburuk.
Pemerintah Tiongkok sudah mengevakuasi 51 warga negaranya dari Haiti setelah situasi keamanan di negara itu terus memburuk.
Pemberontakan di sebuah penjara di Ekuador mengakibatkan dua tahanan tewas dan empat lainnya terluka.
Hutama Karya segera bangun jalan Trans Papua
Wamen LHK Alue Dohong mengatakan, konsep dasar pengusulan metode tersebut sebagai masukan yang berupaya restorasi ekosistem gambut.
Komnas HAM mendesak komponen pemerintah pusat dan daerah untuk dapat mengelola informasi apapun yang beredar serta melakukan upaya penegakan hukum
Jika konflik-konflik yang latar belakang sosial seperti dalam kasus Wamena ini tidak direspon secara cepat dan bijaksana, maka problem hak asasi manusia di Papua juga akan semakin rumit
Proses mediasi guna mengakhiri kerusuhan yang terjadi di Kota Wamena, Jayawijaya, Papua Pegunungan akan disegerakan sehingga kondusivitas daerah akan terjaga
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani menilai kondisi Papua tidak sesuai fakta di lapangan, menyusul kerusuhan di Wamena baru-baru ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved